Indonesia dan Bank Dunia Kolaborasi Kembangkan Coral Bond
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Indonesia berkolaborasi dengan Bank Dunia mengembangkan coral bond atau surat utang terumbu karang untuk melestarikan ekosistem.
“Kita susun agar bond ini dapat dijual secara global dan pendanaannya dapat secara langsung kita serahkan ke marine protected areas (wilayah laut yang dilindungi) untuk menangani koral,” ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Vivi Yulaswati di Jakarta, Senin (02/10/2023).
Baca Juga
Bank Dunia Akui Ada Kesenjangan Dana Aksi Iklim di Negara Berkembang
Menurut Vivi, koral merupakan tempat hidup berbagai jenis ikan. Alhasil, jika terumbu karang rusak dan mati, hal itu akan berakibat buruk bagi ekosistem laut Indonesia yang merupakan mega marine biodiversity terbesar di dunia.
“Selain itu butuh biaya yang tidak sedikit untuk merehabilitasi terumbu karang yang rusak,” tegas dia.
Karena itu, kata Vivi, melalui surat utang ini pemerintah berupaya mencari pendanaan alternatif dan berkelanjutan untuk mengonservasi dan mengembangkan ekosistem koral di Indonesia.
"Kalau sudah terjadi bleaching (pemutihan) dan sebagainya seperti di Great Barrier Reef (Australia), itu hampir tiap hari mereka lakukan pengawasan. Lalu kalau ada (koral) yang rusak, mereka langsung treatment (rawat) begitu. Nah, itu perlu biaya sangat besar," papar dia.
Vivi Yulaswati menjelaskan, surat utang bertemakan lingkungan berkelanjutan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia sejauh ini, seperti green bond dan blue bond, berupa sovereign bond.
Baca Juga
Bank Dunia Mau Bahas Investasi hingga soal Fiskal dengan Presiden Jokowi
Dengan demikian, menurut Vivi, pendanaan yang didapat semua harus masuk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu dan hanya sebagai penambah alokasi APBN yang kurang di program-program tertentu.
Karena itu, kata dia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berupaya mengembangkan coral bond sebagai non-sovereign bond agar dana yang didapatkan bisa segera didistribusikan ke wilayah laut yang dilindungi (marine protected areas) tanpa harus diproses di Kemenkeu terlebih dahulu.
Vivi mengatakan, luas ekosistem terumbu karang di Indonesia mencakup 18% ekosistem terumbu karang dunia.
Pemerintah merilis blue bond dengan nilai tukar yen untuk menarik pengusaha asal Jepang agar berinvestasi pada berbagai program ekonomi biru di Indonesia dan berhasil mendapatkan pendanaan sebesar 20,7 miliar yen pada Mei 2023. (ant)

