OJK Sebut Bursa Karbon Tergantung Dua Kementerian Ini
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, peran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat penting dalam perkembangan bursa karbon di Indonesia. Bahkan, perkembangan Bursa Karbon tergantung kebijakan dua kementerian tersebut.
Pasalnya, Kementerian ESDM berperan sebagai penerbit sertifikat pengurangan emisi, sedangkan KLHK mengatur sistem registrasi nasional (SRN) pengendalian perubahan iklim (PPI). Semua perdagangan unit karbon juga harus melalui sistem registrasi SRN PPI.
Baca Juga
Tidak Patok Target, BEI Optimistis Supply Bursa Karbon 2024 akan Meningkat
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Indonesia, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan, pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan dua kementerian tersebut.
“Diharapkan dalam waktu dekat, terintegrasi antara sistem yang ada di Kementerian ESDM, yaitu Apple Gatrik dengan SRN PPI dapat segera terwujud,” ujar Inarno dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Desember 2023 di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Hal itu diungkapkan Inarno saat ditanya tentang potensi bursa karbon tahun ini. Dia yakin Bursa Karbon pada 2024 masih berpotensi untuk terus tumbuh dengan baik.
Menurut Inarno Djajadi, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, salah satunya peningkatan jumlah unit karbon yang ditransaksikan, baik penambahan unit karbon dari skema karbon kredit sertifikat pengurangan emisi (SPE) gas rumah kaca (GRK), maupun penambahan jenis unit karbon dari skema allowance atau persetujuan teknis batas atas emisi pelaku usaha (PTBAE-PU).
“Tentunya hal ini juga perlu didukung semua sektor industri dalam pemenuhan target net zero yang disesuaikan target pemerintah. Saat ini sudah semakin banyak industri yang punya target net zero, baik dari industri umum, transportasi, perbankan, sampai industri pertambangan,” papar dia.
Baca Juga
Pengembangan Bursa Karbon 2024, BEI Akan Libatkan AB dan Pihak Asing
Faktor kedua yang dapat mendorong perdagangan di bursa karbon, kata Inarno, adalah perdagangan luar negeri. Hal ini diharapkan dapat segera direalisasikan karena Indonesia merupakan negara yang memiliki cadangan karbon sangat besar dari sektor kehutanan dan kelautan.
“Tentunya yang tidak kalah penting, faktor penerapan pajak karbon yang menjadi sangat penting karena dapat mendukung keseluruhan ekosistem perdagangan karbon,” tegas Inarno.

