Pemerintah Dorong Investasi Berwawasan Lingkungan, Ini Tujuannya
JAKARTA, investortrust.id - Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto mengungkapkan, pemerintah terus mendorong investasi berwawasan lingkungan untuk mencapai transisi dan dekarbonisasi guna memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.
"Pemerintah bersama para pihak, terutama dunia usaha, akan terus mendorong investasi untuk transisi dan dekarbonisasi sektor energi menjadi jalan pembentuk peradaban pembangunan Indonesia yang berkelanjutan serta peluang investasi lainnya berwawasan lingkungan," ujar Agus saat membuka seminar dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga
Segini Luas Hutan Indonesia yang Mengalami Deforestasi Setiap Tahun
Menurut Agus Justianto, untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah juga akan memperkuat aspek perencanaan dan pengendalian, salah satunya melalui sistem informasi dokumen lingkungan hidup, Amdalnet.
“Persetujuan lingkungan atau yang dikenal sebagai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) menjadi salah satu persyaratan penting dalam pemenuhan perizinan berusaha,” tandas dia.
Agus menjelaskan, pemerintah juga terus meningkatkan peluang nilai ekonomi karbon untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional. Pasar karbon dan nilai ekonomi karbon akan menjadi bagian dari upaya penanganan isu perubahan iklim.
Ekosistem ekonomi karbon yang transparan berintegritas, inklusif, dan adil, kata Agus Justianto, harus diciptakan di tengah tantangan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang terus bertambah.
“Saya berharap insan pers nasional dapat terus berkomitmen dan menyampaikan informasi yang mencerdaskan bangsa," tutur Agus, seperti dikutip Antara
Baca Juga
Indef: Isu Kerusakan Lingkungan Jadi Concern Terbesar Anak Muda Setelah Korupsi
Untuk itu, menurut Agus Justianto, Indonesia perlu menyiapkan teknologi, investasi, dan tata kelola untuk memastikan pertumbuhan.
Dia menambahkan, pada sektor kehutanan, KLHK juga memastikan adanya tata kelola pengelolaan yang baik dengan pemberlakuan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).
Berdasarkan data KLHK, terdapat peningkatan dari 2.742 industri pemegang sertifikat SVLK pada 2017 menjadi 5.462 industri pemegang sertifikat pada 2023.

