Langkah Strategis Transisi Energi, Menteri BUMN Sewa Kendaraan Listrik
JAKARTA, investortrust.id - Ada yang berbeda di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (3/1/2024) pagi tadi. Mulai hari ini pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN resmi menggunakan electric Vvhicle (EV) atau kendaraan listrik sebagai moda transportasi dinas.
Pengadopsian kendaraan listrik untuk pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN merupakan sebuah terobosan baru. Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, kendaraan listrik tersebut tidak dibeli melainkan sewa.
"Penggunaan EV sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN. Kita tidak beli (EV) ya, melainkan sewa," ungkap Erickdalam keterangan resmi, Rabu (3/1/2024).
Baca Juga
Menhub Beberkan Kendala Penerapan Kendaraan Listrik di Indonesia
Menurut Erick, penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60%.
Erick juga menambahkan, kampanye penggunaan EV sebagai kendaraan operasional tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Dimana Indonesia saat ini sedang memacu transisi energi konvensional ke EBT.
Setelah mengadopsi EV sebagai kendaraan dinas pejabat Eselon I dan II di Kementerian BUMN, selanjutnya Erick menyasar kebijakan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional bagi direksi-direksi BUMN.

