Menkop dan Menteri LH Dorong Koperasi Masuk Bisnis Karbon dan Pengelolaan Limbah
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Koperasi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk memperluas peran badan usaha koperasi ke dalam sektor ekonomi hijau dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, koperasi tidak hanya diarahkan untuk mengadopsi standar tata kelola ramah lingkungan, tetapi juga didorong menjadi pelaku utama dalam industri perdagangan karbon (carbon trading), pengelolaan sampah, hingga pengolahan limbah minyak goreng bekas (jelantah) berbasis ekonomi sirkular.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan, kerja sama ini mencakup penguatan literasi keberlanjutan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes, serta koperasi-koperasi eksisting.
Baca Juga
Penyaluran Dana LPDB Koperasi Tembus 53% di Semester I, Sektor Riil Jadi Prioritas
Ia menambahkan, koperasi sebagai unit usaha kini memerlukan dukungan pengetahuan tentang pengolahan limbah berkelanjutan yang sesuai dengan norma dan regulasi.
"Koperasi juga dapat menjadi instrumen efektif untuk mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup, seperti pengelolaan sampah dan limbah secara modern maupun sirkuler," ujar Ferry dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan peluang bisnis baru kini terbuka lebar bagi koperasi, khususnya yang bergerak di sektor perkebunan dan kelapa sawit. Hal ini sejalan dengan dorongan pemerintah agar koperasi berpartisipasi aktif dalam skema perdagangan karbon nasional.
"Pak Menteri Lingkungan Hidup mendorong kami agar ikut terlibat dalam proses perdagangan karbon, sehingga ini bisa menjadi usaha baru bagi kegiatan koperasi di Indonesia," ungkap Ferry.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari langkah nyata mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengembalikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Jumhur menilai penguatan peran ekonomi berbasis koperasi, termasuk melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), sebagai langkah strategis menuju arah pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Baca Juga
Wamenkop Farida dan Koperasi Kita Miraino Hikari Lepas 86 Pekerja Migran ke Jepang
"Kalau dalam pemikiran ekonomi, ini adalah sebuah revolusi kerakyatan untuk membalikkan arah bangunan masyarakat agar sesuai dengan cita-cita konstitusi. Pengawal utama dari gagasan besar Presiden ini adalah Menteri Koperasi, dan kami di Lingkungan Hidup memberikan dukungan penuh," tegas Jumhur.
Jumhur menekankan pentingnya peran koperasi dalam skema high-integrity carbon market (pasar karbon berintegritas tinggi). Menurutnya, potensi nilai ekonomi dari perdagangan karbon Indonesia sangat masif, berkisar antara belasan hingga puluhan ribu triliun rupiah. Hasil penjualan unit karbon atau pembagian manfaatnya kata dia, wajib dinikmati langsung oleh masyarakat lokal atau masyarakat tapak di tingkat desa melalui badan hukum resmi.
"Dengan kolaborasi ini, perdagangan karbon tidak lagi hanya dinikmati oleh spekulan di tingkat elite, melainkan terdistribusi langsung ke masyarakat bawah," ungkap Jumhur.

