Bos Apindo: Kebijakan WFH untuk Swasta Harus Fleksibel agar Tak Ganggu Produktivitas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengapresiasi langkah strategis pemerintah dalam merespons dampak turbulensi geopolitik melalui kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi.
Meskipun demikian, dunia usaha memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian agar implementasi kebijakan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi.
Ia menyebutkan dunia usaha pada prinsipnya memahami bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga energi dan dampaknya terhadap konsumsi BBM, sekaligus membangun sense of crisis di tengah dinamika geopolitik yang masih volatil.
“Namun, implementasi kebijakan perlu dilakukan secara adaptif, terukur, dan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan agar tetap menjaga produktivitas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi,” ujar Shinta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, dunia usaha pada prinsipnya memahami bahwa imbauan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga energi, mengendalikan konsumsi BBM, serta membangun sense of crisis di tengah dinamika geopolitik yang masih volatil.
Namun demikian, Apindo menegaskan keputusan penerapan WFH pada dasarnya harus berada pada level masing-masing perusahaan dan tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh sektor.
Baca Juga
Pengusaha dan Pekerja Dukung WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta
"Kebijakan WFH perlu memberikan ruang fleksibilitas, bukan penerapan yang diseragamkan. Setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional yang berbeda, sehingga keputusan paling efektif justru berada di tingkat masing-masing perusahaan,” imbuh Shinta.
Realitas operasional di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan, kapasitas, dan model bisnis sangat beragam, bahkan dalam sektor yang sama. Perusahaan memiliki pemahaman paling komprehensif terhadap proses bisnis, rantai pasok, target produksi, serta pengelolaan sumber daya manusia yang mereka jalankan.
Dalam konteks ini, fleksibilitas bukan hanya soal membedakan sektor, tetapi memberikan ruang bagi perusahaan untuk menilai secara mandiri fungsi mana yang dapat dijalankan secara WFH tanpa mengganggu produktivitas dan keberlangsungan operasional.
Maka dari itu, Apindo memandang kebijakan ini sebaiknya tetap bersifat imbauan yang adaptif dan berbasis kepercayaan kepada dunia usaha. Penyeragaman kebijakan berpotensi menimbulkan disrupsi operasional dan inefisiensi, terutama jika tidak mempertimbangkan kompleksitas internal
masing-masing perusahaan.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengantisipasi potensi unintended impact terhadap pola mobilitas masyarakat. Misalnya, penempatan WFH pada hari Jumat dipandang dapat memunculkan persepsi “long weekend” yang justru berpotensi mendorong peningkatan mobilitas dan kontraproduktif dengan tujuan pengendalian konsumsi energi.
"Dengan demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh pendekatan yang fleksibel, terukur, dan memberikan ruang pengambilan keputusan di tingkat perusahaan sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi," tutupnya.

