PKP Alokasikan 19.668 Unit BSPS di Sumut, Mulai April 2026
Poin Penting
|
KABUPATEN TOBA, investortrust.id — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan sebanyak 19.668 unit program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada 2026 guna mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sejalan dengan Asta Cita Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
Demikian disampaikan Menteri PKP, Maruarar Sirait saat meninjau langsung calon penerima bantuan di Kabupaten Toba, Selasa (24/3/2026). "Alokasi BSPS di Sumatra Utara tahun 2026 terdiri dari 8.825 unit untuk wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (25/3/2026).
Di Kabupaten Toba, lanjutnya, terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai calon penerima BSPS. Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Balige sebanyak 20 unit, Kecamatan Porsea sebanyak 14 unit, dan Kecamatan Bonatua Lunasi sebanyak 12 unit.
Baca Juga
Mochtar Riady Hibahkan 31,2 ha Lahan di Meikarta Senilai Rp 6,2 T kepada Danantara untuk Rusun MBR
Maruarar juga menegaskan, anggaran negara dalam program tersebut harus dimanfaatkan sesuai peruntukan sesuai arahan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto yang ingin mengentaskan korupsi di Indonesia.
"Masyarakat juga diimbau untuk aktif mengawasi serta segera melaporkan apabila ditemukan pungutan liar, dengan disertai bukti yang jelas seperti videokan dan foto serta laporkan segera ke kementerian PKP," ujarnya.
Baca Juga
Maruarar Ungkap 81% Anggaran Kementerian PKP 2026 Dialokasikan untuk Bedah Rumah
Menurut Ara, pelaksanaan program BSPS alias 'bedah rumah' di Sumut direncanakan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah MBR agar lebih layak huni, sehat, dan aman.
Secara nasional, program BSPS menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo dengan target mencapai 400.000 unit di seluruh Tanah Air sebagai bagian dari percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

