DPR Usul Pembangunan 'Storage' BBM untuk Perkuat Ketahanan Energi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi XII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ateng Sutisna menilai Komisi XII DPR perlu mendorong kebijakan strategis yang memastikan adanya ketersediaan cadangan minimum BBM nasional dengan pembangunan storage strategis di berbagai wilayah, pemanfaatan digitalisasi pengawasan rantai pasok, serta sinkronisasi pembangunan kilang.
"Kita perlu mendorong kebijakan nasional yang memastikan adanya cadangan minimum BBM di dalam negeri, seperti pembangunan storage strategis per wilayah, pemanfaatan bersama infrastruktur penyimpanan dan pengangkutan, digitalisasi pengawasan rantai pasok secara real-time, serta sinkronisasi pembangunan kilang dengan infrastruktur logistik hilir, khususnya untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dan daerah rawan bencana,” ungkap Ateng Senin (9/3/2026).
Dia menilai kejadian antrean panjang dan fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah, seperti Aceh Tengah dan Banda Aceh mengungkap persoalan struktural dalam sistem ketahanan energi nasional. Cadangan BBM perlu dperkuat untuk tingkatkan ketahanan energi.
Baca Juga
Dorong Hilirisasi Petrokimia, Kilang Pertamina dan Polytama Perpanjang Kerja Sama
Menurutnya, peristiwa tersebut memberikan studi kasus empiris mengenai kegagalan manajemen komunikasi publik di sektor energi. Fenomena panic buying tidak muncul dari ruang hampa, melainkan akibat ketidakseimbangan informasi (information asymmetry) dan hilangnya kepercayaan sesaat masyarakat terhadap jaminan pasokan negara.
“Kejadian ini membuka fakta lain, adanya defisit infrastruktur storage BBM nasional serta kelemahan pada mekanisme logistik dan rantai pasok energi kita,” ujar Ateng.
Dia menjelaskan, meskipun sistem operasional distribusi Pertamina terbukti cukup resilient dalam memastikan pasokan BBM di tingkat ritel, kegaduhan publik terkait pernyataan ketersediaan stok BBM selama 21 hari menjadi penanda adanya kerentanan pada level makro infrastruktur energi nasional.
Menurut dia, negara dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa yang tingkat konsumsi energi hariannya sangat besar, tetapi hanya memiliki daya tampung cadangan BBM kurang dari satu bulan, menunjukkan ketertinggalan investasi infrastruktur penyimpanan energi.
Kerentanan tersebut semakin terlihat ketika postur ketahanan energi Indonesia dibandingkan dengan standar global. International Energy Agency (IEA) menetapkan standar minimum cadangan strategis nasional bagi negara importir minyak sebesar 90 hari konsumsi impor bersih harian.
Baca Juga
Hari Ini, Prabowo Dijadwalkan Resmikan Proyek RDMP Kilang Pertamina Senilai Rp 126 Triliun
.Jepang yang secara geografis juga merupakan negara kepulauan dan memiliki ketergantungan impor energi yang tinggi mampu membangun cadangan BBM strategis hingga mencapai sekitar 254 hari.
“Kesenjangan ini membuat posisi menjadi lebih rentan secara geopolitik dan geoekonomi apabila dihadapkan pada skenario terburuk, misalnya gangguan rantai pasok global atau bahkan blokade,” jelas Ateng.

