Kertas Corrugating Medium RI Lolos dari Safeguard Filipina, Ekspor Berpeluang Naik
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Produk kertas beralur atau corrugating medium asal Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/safeguard measure) oleh Pemerintah Filipina.
Keputusan tersebut merujuk pada laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026 yang menyatakan bahwa impor corrugating medium dari Indonesia tidak menyebabkan kerugian serius bagi industri domestik Filipina.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik hasil penyelidikan tersebut. Menurutnya, keputusan itu menjadi bukti bahwa produk corrugating medium Indonesia memiliki daya saing dan diperdagangkan secara adil di pasar global. Ia menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus mengawal serta mengamankan akses pasar bagi produk nasional dari berbagai hambatan perdagangan.
“Bebasnya produk corrugating medium dari pengenaan BMTP di Filipina membuktikan bahwa produk kita tidak hanya berdaya saing, tetapi juga telah bermain secara adil di pasar global. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan optimal untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci pada rantai pasokan industri kemasan dunia,” ujar Budi dalam pernyataan tertulisnya dikutip Sabtu (21/2/2026).
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menilai keputusan tersebut sebagai kabar baik bagi industri dalam negeri. Ia mendorong para produsen untuk memanfaatkan momentum ini guna mengakselerasi kinerja ekspor serta menjaga pangsa pasar di kawasan regional.
Baca Juga
ESDM Tak Khawatir Impor 'Ore' Nikel 15 Juta Ton dari Filipina karena untuk Hilirisasi
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menambahkan bahwa pemerintah secara aktif terlibat dalam proses penyelidikan melalui penyampaian submisi dan partisipasi dalam dengar pendapat. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membela kepentingan nasional selama proses investigasi berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pembelaan perdagangan Indonesia telah berjalan efektif dan sejalan dengan ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dari sisi pelaku usaha, perwakilan Asia Pulp and Paper (APP) Group, Vito A Rizaly, menyampaikan apresiasi atas pendampingan teknis dari Kementerian Perdagangan. Ia optimistis, dengan berakhirnya investigasi ini, peluang untuk memperluas pangsa pasar corrugating medium Indonesia di Filipina semakin terbuka. Pada 2023, nilai ekspor produk tersebut ke Filipina tercatat sekitar US$ 5 juta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor corrugating medium Indonesia ke Filipina dengan kode HS 4805.12.00, 4805.19.10, dan 4805.19.90 menunjukkan tren positif. Sepanjang periode 2022–2024, nilai ekspor meningkat 27%, dari US$ 2,8 juta pada 2022 menjadi US$ 4,4 juta pada 2024.
Secara keseluruhan, hubungan dagang Indonesia dan Filipina juga mencatatkan kinerja yang solid. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 12,02 miliar, dengan ekspor Indonesia sebesar US$ 10,22 miliar dan impor US$ 1,8 miliar, sehingga Indonesia mencatat surplus US$ 8,42 miliar. Sementara pada 2024, total perdagangan tercatat US$ 12,54 miliar, dengan surplus Indonesia mencapai US$ 8,96 miliar.

