Menaker Dorong Buruh Punya Minimal 1 Sertifikat Kompetensi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian agar perannya semakin kuat dalam memperkuat produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan hubungan industrial di perusahaan.
Arahan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, akhir pekan lalu.
“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian, boleh memilih menjadi ahli produktivitas, ahli K3, atau ahli hubungan industrial,” ujar Yassierli dalam keterangan yang diterima, Senin (16/2/2026).
Menurut Yassierli, dorongan sertifikasi ini merupakan bagian upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Ia menekankan, penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan, tetapi perlu diperkuat melalui kompetensi terukur dan bisa diterapkan langsung di tempat kerja.
Baca Juga
Presiden Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Reformasi Pajak
Yassierli menjelaskan, sertifikat kompetensi ditujukan untuk mentransformasi peran SP/SB agar turut aktif membantu perbaikan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja aman, serta menciptakan hubungan industrial lebih sehat.
“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata dan bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan lebih profesional,” ujarnya.
Ia menyampaikan, skema sertifikasi untuk ahli produktivitas dan ahli K3 sudah tersedia. Kemenaker juga merencanakan peluncuran skema ahli hubungan industrial pada pertengahan 2026.
“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan di Indonesia,” kata Yassierli.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi antara pemerintah, SP/SB, dan pengusaha untuk mendorong transformasi produktivitas nasional. Kolaborasi ini, lanjutnya, penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.
“Pemerintah membutuhkan dukungan rekan-rekan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemenaker ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja, seraya mendorong kemajuan perekonomian nasional. Ia juga menegaskan agenda konsolidasi internal sebagai bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan.
Baca Juga
Menaker Yassierli Dorong Libatkan Serikat Pekerja untuk Reformasi Ekosistem, Uji dan Lisensi K3
“Fokus rakornas dan rakernas adalah penguatan soliditas organisasi dan perumusan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan,” kata Jumhur.
Melalui penguatan kompetensi anggota SP/SB, Kemenaker menilai manfaatnya langsung menyentuh kehidupan publik, tempat kerja lebih aman, masalah hubungan kerja lebih cepat ditangani secara tertib, dan produktivitas meningkat sehingga usaha lebih sehat serta peluang kerja lebih kuat. Kemenaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan mitra serikat pekerja dan pengusaha demi hubungan industrial yang berkeadilan.

