Menko Yusril Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Seremoni
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan bersama sejumlah jajaran Kemenko Kumham Imipas menandatangani pakta integritas pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Langkah tersebut sebagai langkah strategis memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Dalam sambutannya, Menko Yusril menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran birokrasi.
Baca Juga
Polemik Pencalonan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Menko Yusril: Sepenuhnya Kewenangan DPR
"Pencanangan zona integritas merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk membangun birokrasi yang lebih baik dan berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik yang jujur dan profesional," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Yusril menekankan pentingnya konsistensi dan keteladanan pimpinan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Yusril juga mengajak seluruh pegawai Kemenko Kumham Imipas untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. "Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia menuturkan, penguatan zona integritas menjadi fondasi penting dalam mempercepat reformasi birokrasi dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta inklusif.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi pencanangan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional.
"Pencanangan zona integritas merupakan bagian dari penerapan program Asta Cita Presiden Prabow Subianto khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik," tuturnya.
Baca Juga
SKK Migas dan KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi Melalui Deklarasi Integritas
Apresiasi serupa juga disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih. Dia menilai pencanangan ini sebagai bentuk keseriusan instansi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, komitmen integritas harus diwujudkan melalui pelayanan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM diharapkan menjadi titik awal perubahan berkelanjutan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, dengan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

