Cegah Penipuan, Pemerintah Berlakukan Registrasi Nomor Berbasis Biometrik
JAKARTA, investortrust.id – kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan registrasi biometrik Senyum Nyaman dengan Biometrik (Sematik) di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik untuk menekan penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, penipuan online dan penyalahgunaan nomor anonim menjadi keluhan utama masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagian besar penipuan online berawal dari nomor yang identitas tidak jelas. Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid.
Melalui sistem ini, pendaftaran kartu SIM menggunakan verifikasi wajah yang terhubung dengan NIK. Langkah ini menutup ruang penggunaan nomor sekali pakai yang sering dipakai untuk scam, phishing, dan penyalahgunaan OTP.
Kebijakan ini bertujuan melindungi warga saat berkomunikasi melalui telepon dan pesan digital. Masyarakat diharapkan tidak lagi mudah menjadi korban panggilan atau pesan penipuan.
Pemerintah juga membatasi jumlah nomor seluler dalam satu identitas serta mewajibkan penyelenggara seluler melindungi data pribadi pelanggan sesuai ketentuan hukum.
Dengan registrasi biometrik nomor seluler, pemerintah menekan penipuan online dari hulu. Warga mendapat perlindungan lebih baik dalam ruang digital yang semakin padat dan berisiko.

