Menteri UMKM Rela Pagu Anggaran 2026 Dikonsolidasi Rp93 Miliar, Jadi Segini!
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, memaparkan rencana kerja tahun 2026 di hadapan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Selasa (20/1/2026). Dalam pemaparannya, Maman melaporkan, Kementerian UMKM akan memanfaatkan pagu sebesar Rp453 miliar untuk menjalankan rencana kerja sepanjang tahun 2026.
Menurutnya, pagu tersebut merupakan angka setelah konsolidasi dalam rangka dukungan pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun 2026. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-817/MK.03/2025 tanggal 8 Desember 2025 perihal Tindak Lanjut atas Surat Nomor S-687/MK.03/2025 tanggal 31 Oktober 2025, diperlukan dukungan alokasi anggaran melalui pengalokasian Rincian Output (RO) khusus, dengan besaran alokasi yaitu Rp93 miliar.
"Kami mendapatkan pagu awal sebesar Rp546 miliar. Setelah dikarenakan ada situasi dan kondisi bencana Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumata Barat, ada kebijakan untuk mengkonsolidasikan anggaran, yang nanti akan dipersiapkan untuk mendukung pemulihan ekonomi saudara-saudara kita yang tertimpa bencana sebesar Rp93 miliar. Artinya pagu setelah konsolidasi tersebut menjadi Rp453 miliar," tutur Maman saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Maman menjelaskan, pagu anggaran tersebut akan dialokasikan ke enam pos pengluaran, yang antara lain adalah belanja pegawai sebanyak Rp116 miliar, operasional dan pemeliharaan sarana prasarana sebanyak Rp85 miliar, serta non operasional sekitar Rp216 miliar. Kemudian ada PNPB (LLP-KUKM) sebanyak Rp35 miliar.
Baca Juga
Menteri Maman: Tahap Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Sumatra Dimulai 9 Januari 2026
Pada tahun 2026 ini, Maman mengetakan Kementerian UMKM menyipakan sebanyak delapan program strategis. Seluruh program strategis tersebut, kata Maman, diarahkan untuk pengembangan UMKM dan kewirausahaan nasional.
Delapan program strategis Kementerian UMKM untuk tahun 2026 adalah SAPA UMKM, Kartu Usaha, Holding UMKM, Keterlibatan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Perluasan Akses Pembiayaan, Entrepreneur Hub, dan Transformasi Usaha.
"Sementara pembagian anggarannya di masing-masing kedeputian, yang di Kedeputian Usaha Mikro adalah sebesar Rp34 miliar, Kedeputian Usaha Kecil sebesar Rp32 miliar, Kedeputian Usaha Menengah sebesar Rp23 miliar, di Kedeputian Kewirausahaan sebesar Rp31 miliar, Kesekretariatan sebanyak Rp295 miliar, dan KE LLP UMKM sebanyak Rp36 miliar," ungkap Maman.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim menekankan, parlemen meyakini rencana program kerja yang disusun pemerintah semestinya harus berfokus pada efektivitas pelaksanaan serta dampaknya secara langsung terhadap penguatan UMKM.
Ia menambahkan, DPR juga berharap program kerja Kementerian UMKM pada tahun ini dapat memberikan dampak terhadap peningkatan daya saing usaha dan penciptaan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
"Melalui rapat kerja ini diharapkan terbangun keselarasan antara kebijakan program yang sudah disusun dan kebutuhan real pelaku UMKM sehingga pelaksanaan program pada tahun 2026 dapat berjalan secara terarah, efektif, efisien dan akuntabel serta berkontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat," jelas Chusnunia.

