Akhir Tahun Aman, Kenaikan Tarif Empat Ruas Tol Ditunda ke Awal 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Rencana kenaikan tarif empat ruas jalan tol batal diberlakukan pada akhir 2025 menyusul keluhan masyarakat yang meminta agar kenaikan tarif tidak dilakukan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Dengan demikian, kenaikan tarif akan diberlakukan pada awal tahun depan.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyatakan, pemerintah telah menerima aspirasi dari Komisi V DPR terkait permintaan masyarakat agar tidak ada kenaikan tarif tol menjelang periode Nataru 2025/2026.
Baca Juga
Tarif Tol Sedyatmo ke Bandara Soekarno-Hatta Bakal Naik, Ini Perincian Terbarunya
Kenaikan tarif tol sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan. Dalam ketentuan tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilaksanakan setiap dua tahun.
“Kapan dia (operator jalan tol) bisa mengusulkan kenaikannya, itu sudah diatur dalam kontrak ini. Jadi, selama poin-poin yang dicantumkan dalam kontrak itu dipenuhi, kewajiban pemerintah memberikan izin kenaikannya,” kata Dody dalam media briefing di Auditorium Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian menyampaikan, terdapat empat ruas tol yang seharusnya mengalami kenaikan tarif pada akhir tahun ini. Keempat ruas tersebut, meliputi Tol Sedyatmo menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tol Solo–Ngawi, Tol Ngawi–Kertosono, serta Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3.
Baca Juga
“Kepentingan tarifnya sudah keluar dari pak menteri. Namun, tiga ruas ini punya Jasa Marga, ini ada pak Dirut Jasa Marga (Rivan A Purwantono), beliau siap menunda sampai Januari 2026. Termasuk yang Ujung Pandang (Makassar) itu kita tunda. Jadi kita memenuhi imbauan masyarakat maupun yang disampaikan Komisi V,” terang Wilan.

