Aqua Klarifikasi Pembayaran Rp 600 Juta ke PDAM Subang Bukan Biaya Air
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Tirta Investama, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Aqua, memberikan klarifikasi terkait isu pembayaran sebesar Rp 600 juta kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Subang.
Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menegaskan, pembayaran tersebut bukan biaya penggunaan air, melainkan bentuk kontribusi perusahaan untuk menjaga dan merawat sumber air di sekitar wilayah operasi.
“Untuk Subang, sumber air kami kebetulan lokasinya berdekatan dengan sumber air PDAM. Sejak pabrik berdiri, disepakati bahwa kami membayar kontribusi supaya PDAM juga bisa merawat sumber airnya dan lingkungan sekitar,” kata Vera dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (10/10/2025).
Baca Juga
Tanpa Ditopang Air Mineral, Kinerja Industri Minuman 2023 Minus 2,6%
Ia menambahkan, kesepakatan itu muncul karena adanya kekhawatiran dari PDAM terkait potensi pengaruh sumber air Aqua terhadap debit atau level air milik PDAM. “Jadi, pembayaran kami kepada PDAM bukan untuk penggunaan air kami, karena kami membayarnya melalui pajak air kepada daerah, tetapi lebih ke arah kompensasi untuk menjaga sumber air yang lokasinya berdekatan,” jelas Vera.
Vera juga menerangkan, seluruh kegiatan pengambilan air PT Tirta Investama telah mengikuti ketentuan pemerintah. Produsen Aqua tersebut menggunakan sumber air dari akuifer terlindungi berdasarkan studi hidrogeologi dan isotop yang dilakukan bersama akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Perizinannya menggunakan izin air tanah dalam atau SIPA (surat izin pengusahaan air tanah) dari Kementerian ESDM, dan seluruh pajak air tanah kami bayarkan ke kas daerah sesuai lokasi pabrik beroperasi,” tutur Vera.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Aqua untuk menjalankan operasional secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Produsen Aqua sempat menghebohkan masyarakat imbas inspeksi dadakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Kang Dedi Mulyadi (KDM) pada Oktober 2025 lalu. Melalui siaran YouTube milik KDM, Gubernur Jabar itu mempertanyakan perihal pembayaran rutin PT Tirta Investama ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang.
“Pertanyaannya, kenapa tetap bayar ke PDAM?” tanya Dedi.
Merespons pertanyaan KDM, perwakilan PDAM Subang menjelaskan konsekuensi pembayaran per bulan tersebut sudah berlangsung sejak perjanjian kerja sama 1994. Kala itu, PDAM memiliki SIPA di lokasi sumber air pertama. PDAM menganggap pembayaran tersebut sebagai kompensasi atas penggunaan cadangan air yang dahulu masuk wilayah izin mereka. Dari uang kompensasi itu, PDAM menyalurkan ke dua desa di sekitar lokasi sebesar 5% atau Rp 20 juta.
Baca Juga
AQUA Elektronik Cetak Lonjakan Penjualan Hampir 200% di Tengah Lesunya Daya Beli
Namun, Dedi Mulyadi belum merasa puas atas penjelasan pihak PDAM Subang. Menurut dia, ada kejanggalan, utamanya terkait dampak sosial ke masyarakat dari sisi corporate social responsibility (CSR). “Di sekitar (pabrik) Aqua itu, warga masih mengambil air dari sawah. Sementara PDAM menikmati Rp 600 juta per bulan tanpa membangun jaringan air bersih. Ini tidak adil,” tegas Dedi.
Ihwal itu, Gubernur Dedi akan menindaklanjuti hal ini dengan mengaudit perjanjian kerja sama antara produsen Aqua dan PDAM Subang. “Saya ingin pastikan uang ini tidak hanya berhenti di kas PDAM, tetapi betul-betul kembali untuk kesejahteraan warga Subang,” pungkas Dedi.

