ESDM dan BPS Integrasikan Data untuk Kebijakan Energi Akurat dan Efisien
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk memperkuat sinergi tentang pentingnya data bagi perumusan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan, kolaborasi ini selain dimaksudkan untuk peningkatan kualitas data, juga pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025.
“BPS ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk mengintegrasikan data sosial ekonomi nasional sehingga menjadi satu pintu data, untuk itu kami siap untuk men-support Kementerian ESDM apabila membutuhkan data tunggal sosial ekonomi nasional untuk kepentingan kebijakan Kementerian ESDM,” ucap Amalia dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga
OPEC+ Akan Tambah Produksi, Harga Minyak Anjlok Lebih dari 3%
DTSEN ini nantinya bakal digunakan untuk menentukan golongan masyarakat yang berhak menjadi penerima manfaat dari subsidi pemerintah. Dengan demikian, penyaluran subsidi maupun pemberian bantuan lainnya dari pemerintah bisa tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui data yang akurat dan terstandar, kita dapat memastikan kebijakan energi dan sumber daya mineral Indonesia bisa terus disusun berbasis pada evidence based policy. Semoga kolaborasi kita ini terus bisa memberikan kontribusi yang signifikan dan bermakna untuk pembangunan Indonesia ke depan,” ujarnya.
Amalia mengungkapkan, salah satu sumber data yang digunakan BPS adalah data PLN. Kolaborasi antara Kementerian ESDM dan BPS ini juga disebutnya sudah berjalan panjang.
Salah satunya adalah BPS telah menerima dukungan data dari Kementerian ESDM baik untuk penyusunan statistik bidang ESDM sampai dengan penyusunan neraca nasional untuk menghitung produk domestik bruto atau pertumbuhan ekonomi.
“Salah satu publikasi BPS yang sumber datanya didukung oleh Kementerian ESDM adalah Neraca Arus Energi dan Neraca Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia 2019-2023. Pada publikasi tersebut tercatat bahwa pada tahun 2023 untuk menghasilkan nilai tambah bruto sebesar Rp 1 miliar rata-rata lapangan usaha membutuhkan energi sebesar 873,49 peta joule,” ungkap Amalia.
Baca Juga
Dirut Pertamina Tanggapi Menkeu Purbaya soal Kilang Minyak di Indonesia
Selain itu, dia juga menyebut peran strategis sektor ESDM tercermin dalam aspek ketenagakerjaan. BPS mencatat pada bulan Februari 2025 sektor pertambangan serta sektor pengadaan listrik dan gas secara total mampu menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja.
“Dalam hal ini tentunya peran kedua sektor ini menjadi strategis memberikan kontribusi yang signifikan. Bahkan sektor pertambangan dan pengadaan listrik dan gas di luar industri manufaktur hasil hilirisasi memberikan kontribusi kepada PDB (produk domestik bruto) triwulan II 2025 sebesar 9,56%. Itu belum termasuk industri hilirisasi berbasis tambang,” ucap Amalia.

