Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Indonesia Punya Sistem Rating Gim Pertama di ASEAN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Indonesi resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) jelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sistem ini akan menjadi panduan resmi bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih gim yang aman dan sesuai dengan usia anak.
Melalui kehadiran IGRS, Indonesia kini menjadi negara pertama di ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional berbasis nilai dan kearifan lokal. Kebijakan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital yang aman, sekaligus mendorong pertumbuhan industri kreatif gim dalam negeri.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menyebut penerapan IGRS tidak hanya melindungi industri gim, tetapi juga para pemain, terutama anak-anak. “Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Meutya dalam keterangan resmi, Senin (13/10/2025).
Meutya menjelaskan, sistem rating ini berfungsi sebagai pedoman bagi orang tua untuk mengetahui gim-gim yang layak dimainkan anak sesuai umur dan budaya Indonesia. “Orang tua bisa lebih tenang karena pengembang gim akan mencantumkan usia yang tepat untuk memainkan gim tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, IGRS juga menjadi bentuk pengawasan ruang digital yang sejalan dengan kebijakan PP TUNAS, program pemerintah dalam membangun ruang digital yang ramah anak dan berkeadilan.
Sistem ini sejatinya telah diinisiasi sejak 2016 lewat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Kini, pengaturannya diperkuat melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
Melalui regulasi tersebut, seluruh gim lokal maupun global wajib diklasifikasikan berdasarkan usia: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Dengan hadirnya IGRS, pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan digital Indonesia bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang perlindungan anak dan masa depan generasi digital yang lebih sehat.

