Hingga Agustus, ATR/BPN Serap Hampir 50% Anggaran Tahun 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat realisasi anggaran hingga Agustus 2025 sebesar Rp 3,487 triliun. Jumlah tersebut setara 49,98% dari pagu total atau 60,86% dari pagu efektif setelah efisiensi.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi II DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
"Capaian atau realisasi sampai Agustus 2025 sebesar Rp 3,487 triliun atau 49,98% dari pagu total atau 60,86% dari pagu efektif setelah dikurangi efisiensi," jelas dia melalui pantauan YouTube TV Parlemen.
Baca Juga
Pudji menjelaskan, daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian ATR/BPN 2025 mencapai Rp 6,977 triliun. Namun, terdapat blokir efisiensi anggaran oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,247 triliun, sehingga pagu efektif menjadi Rp 5,729 triliun.
Pudji menambahkan, realisasi anggaran tahun ini meningkat dibandingkan periode yang sama 2024 sebesar 56,88%. “Untuk capaian tertinggi saat ini ada di program penanganan sengketa, perkara konflik, dan kejahatan pertanahan yaitu 120,17%,” ujarnya.
Sementara itu, kata Pudji, capaian terendah ada pada program peta zona nilai tanah yang baru terealisasi 9,74%. Hal ini disebabkan kontrak program baru selesai ditandatangani pada akhir Agustus 2025.
Baca Juga
Anggaran ATR/BPN 2026 Naik 46% Tembus Rp 9,5 Triliun, Ini Fokusnya
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid sebelumnya memaparkan, serapan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 telah mencapai Rp 1,49 triliun atau 33,75% dari total pagu sebesar Rp 4,44 triliun per kuartal I 2025.
“Pada tahun ini sebetulnya yang eksisting yang kita dapatkan Rp 6,45 triliun, kemudian ada efisiensi anggaran sebesar Rp 2,011 triliun. Akhirnya pagu yang efektif adalah sebesar Rp 4,44 triliun. Kemudian, penyerapan sampai pada akhir bulan Maret atau Q1 (2025) adalah Rp 1,499 triliun atau kalau di prosentase ekuivalen dengan 33,75% dari pagu efektif,” jelas Nusron saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

