Rosan Pastikan Penghapusan Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Sudah Diterapkan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, memastikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penghapusan tantiem untuk direksi dan komisaris sudah diterapkan.
“Sudah dilaksanakan, langsung. Aturannya sudah ada, sudah keluar. Saya sudah keluarin aturannya,” kata Rosan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Selain penghapusan tantiem, ia menyebut Danantara juga telah menerapkan kebijakan pembatasan jumlah komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mencontohkan sejak tahun 2012-2013, BUMN sektor perbankan telah menerapkan jumlah komisaris sebanyak lima orang komisaris.
“Jadi sudah kita jalankan juga. Dan tantiem kita sudah laksanakan juga. Jadi memang komisaris tidak mendapatkan tantiem sama sekali,” jelasnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menugaskan BPI Danantara untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN yang dinilai memiliki pengelolaan keuangan dan manajemen buruk hingga merugikan negara.
Prabowo menegaskan setiap aset negara harus dikelola efisien dan produktif agar memberi nilai tambah bagi kesejahteraan rakyat. Total aset yang dimiliki BUMN saat ini mencapai lebih dari US$ 1.000 triliun. Menurutnya, BUMN seharusnya mampu menyumbang minimal US$ 50 miliar per tahun ke kas negara sehingga APBN tidak defisit.
Baca Juga
Rapat Tertutup, Rosan Klaim Danantara sudah Kantongi Persetujuan Investasi dari DPR
“Saya memberi tugas kepada Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita,” tegas Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2025-2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo mengungkapkan, banyak BUMN yang merugi akibat pengelolaan yang tidak masuk akal, termasuk jumlah komisaris yang berlebihan dan penerimaan tantiem. Ia memutuskan memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal 6 orang, bahkan idealnya 4–5 orang, serta melarang pemberian tantiem bagi komisaris dan direksi jika perusahaan merugi.
Sebagai informasi, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada manajemen sebagai penghargaan atas kinerja, khususnya saat perusahaan meraih laba.

