Intip Rencana Pemerintah Wujudkan ‘Segitiga Emas’ di Kaltim
Poin Penting
|
IKN, investortrust.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Japan International Cooperation Agency (JICA) memulai penyusunan Tri-City Development Plan (TCDP) yang mengintegrasikan IKN, Samarinda, dan Balikpapan dalam satu ekosistem pertumbuhan ekonomi terpadu.
Penyusunan TCDP merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, serta menjadi tindak lanjut arah pembangunan kewilayahan RPJMN 2025–2029 yang menempatkan IKN sebagai kawasan superhub ekonomi. Proses ini direncanakan berlangsung tiga tahun, mulai Juli 2025 – Juni 2028.
“Kerangka (TCDP) ini akan menitikberatkan pada pembangunan yang berkelanjutan. Visi ini diharapkan dapat memandu langkah strategis untuk menciptakan ekosistem kota yang saling terhubung, maju, dan ramah lingkungan,” kata Team Leader Regional Development/Economic Development JICA, Yasuo Kanami dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (15/8/2025).
Baca Juga
Dapat Suntikan Dana Rp 48,8 Triliun, IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik RI pada 2028
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia menambahkan, TCDP akan menjadi acuan penyempurnaan rencana pembangunan yang telah ada dengan pendekatan regional planning mencakup infrastruktur, lingkungan, dan sosial.
“Output-nya tidak perlu menunggu 2028, namun data dan temuan awalnya dapat digunakan untuk memperbaiki rencana yang sudah berjalan,” tambah dia.
Mia Amalia juga berharap, hasil penyusunan TCDP dapat menjadi acuan peta jalan strategis pengembangan tiga kota tersebut menjadi ‘segitiga emas’ Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk integrasi infrastruktur, penguatan tata kelola, dan keberlanjutan sosial-lingkungan, untuk membentuk kawasan superhub ekonomi baru di sana.

