Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Akan Batasi WhatsApp Call
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau VoIP, termasuk WhatsApp Call. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan sempat menimbulkan keresahan publik.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).
Baca Juga
Pemerintah Bakal Atur WhatsApp dkk, Pengamat Singgung Untung-Ruginya
Meutya menjelaskan, Kemenkomdigi memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), soal penataan ekosistem digital. Namun, masukan itu belum pernah masuk dalam forum pengambilan keputusan kementerian.
“Usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian,” tegas Meutya.
Menkomdigi pun meminta maaf jika informasi yang tidak tepat itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia memastikan kementeriannya akan segera melakukan klarifikasi internal untuk mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.
“Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujarnya.
Baca Juga
WhatsApp dkk Tak Lagi Bebas? Kemenkomdigi akan Bikin Aturan Ini!
Meutya menambahkan, saat ini kementeriannya tengah fokus pada sejumlah agenda prioritas. Beberapa di antaranya mencakup perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebutkan pemerintah akan melakukan pembatasan terhadap layanan WhatsApp Call dan sejenisnya, memicu polemik di ruang publik. Beberapa netizen dan pemerhati teknologi menyuarakan kekhawatiran akan potensi pembatasan kebebasan digital.

