ICP Juni 2025 Meroket Tembus US$ 69,33 Imbas Gejolak Timur Tengah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Juni 2025 pada level US$ 69,33 per barel, naik dari ICP Mei 2025 sebesar US$ 62,75 per barel.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 tanggal 3 Juli 2025.
Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Dimulai dari serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Iran, dan Israel, hingga ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dapat berdampak pada kelancaran arus perdagangan minyak dunia.
"Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut," ungkap Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga
Harga Minyak Tergelincir, Pasar Tunggu Keputusan Produksi OPEC+
Tak hanya itu, berdasarkan laporan OPEC bulan Juni, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal III 2025 dan full year 2025 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari. Selain itu, terdapat peningkatan permintaan minyak di AS, dikarenakan memasuki driving season atau musim mengemudi.
"Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS pada Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak," jelas Tri.
Selain itu, kesepakatan AS dan China untuk memangkas tarif impor secara signifikan pada 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 memberikan sentimen positif di pasar, yang turut menyebabkan kenaikan harga minyak bulan Juni.
Sementara, untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah, selain disebabkan faktor-faktor tersebut juga dipengaruhi peningkatan permintaan minyak terutama di China dan India, serta peningkatan official selling price (OSP) oleh Saudi Aramco untuk ekspor minyak ke Asia pada Juni 2025, dikarenakan kondisi marjin kilang regional yang kuat.
Baca Juga
ESDM Beberkan 4 Fakta di Balik Penertiban Sumur Minyak Rakyat
Adapun perincian perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2025 dibandingkan Mei 2025, mengalami kenaikan sebagai berikut:
1. Dated Brent naik sebesar US$ 7,24 per barel dari US$ 64,22 per barel menjadi US$ 71,46 per barel
2. WTI (Nymex) naik sebesar US$ 6,39 dari US$ 60,94 menjadi US$ 67,33
3. Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,79 dari US$ 64,01 menjadi US$ 69,80
4. Basket OPEC naik sebesar US$ 6,18 dari US$ 63,62 menjadi US$ 69,80
5. Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$ 6,58 dari US$ 62,75 menjadi US$ 69,33.

