Serapan Anggaran Kemenhub Semester I 2025 Baru 32%, Ini Alasannya
Poin Penting
|
BOGOR, investortrust.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat realisasi anggaran sebesar Rp 8,5 triliun hingga 2 Juli 2025. Angka ini setara dengan 32,36% dari pagu efektif tahun anggaran 2025 sebesar Rp 26,29 triliun.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
“Realisasi anggaran Kemenhub hingga 2 Juli 2025 sebesar Rp 8,5 triliun atau 32,36% dari pagu efektif tahun 2025 sebesar Rp 26,29 triliun,” kata dia melalui pantauan YouTube TV Parlemen, dikutip Rabu (9/7/2025).
Baca Juga
Kemenhub Minta Tambahan Rp 13,25 T untuk 2026, Ini Deretan Proyek yang Bakal Dikebut
Dari total realisasi tersebut, lanjut Dudy, anggaran berasal dari berbagai sumber pendanaan, yaitu rupiah murni sebesar Rp 5,58 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 1,09 triliun, surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 682,88 miliar, badan layanan umum (BLU) Rp 658,15 miliar, dan pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) sebesar Rp 489,75 miliar.
“Sementara itu per 2 Juli 2025, PNBP dan BLU Kemenhub mencapai Rp 6,76 triliun atau 60,20% dari target tahun 2025 sebesar Rp 12 triliun,” paparnya.
Di sisi lain, Menhub Dudy juga memaparkan realisasi anggaran 2024 yang mencapai Rp 39,1 triliun, dengan kontribusi PNBP sebesar Rp 12,9 triliun.
Baca Juga
Sopir Truk ODOL Demo di Monas Tuntut 5 Hal ini, Kemenhub Siap Dialog
Untuk tahun anggaran 2026, kata Dudy, pihaknya telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 24,4 triliun. Namun, untuk mendukung ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau serta menjamin keselamatan di seluruh wilayah Indonesia, kementerian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 13,25 triliun.
Dengan demikian, total pagu yang diajukan menjadi Rp 37,66 triliun atau 77,02% dari kebutuhan pagu tahun 2026 yang diperkirakan sebesar Rp 48,88 triliun.
Menurut Dudy, tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung kegiatan prioritas yang belum tercakup dalam pagu indikatif 2026. “Utamanya, mencakup kebutuhan layanan keperintisan dan pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi,” tutupnya.

