Komisi VI dan XI Disepakati Jadi Mitra Kerja BPI Danantara
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id -- DPR RI sepakati Komisi VI dan Komisi XI DPR RI jadi mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024/2025.
"Apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir diikuti kata setuju anggota dewan yang hadir.
Adies mengatakan penetapan mitra kerja BPI Danantara diputuskan melalui rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 30 Juni 2025. Adapun alasan Komisi VI menjadi mitra kerja BPI Danantara dalam kaitannya pengelolaan operasional BUMN.
Sedangkan penetapan Komisi XI DPR RI menjadi mitra kerja yakni dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi
"Berdasarkan pasal 24 ayat 2 Peraturan DPR tentang Tatib mitra kerja komisi sbagaimana dimaksud dapat dilakukan perubahan sesuai perkembangan dan kebutuhan," ungkapnya.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) meeupakan lembaga yang bertugas mengelola investasi pemerintah. Lembaga tersebut diresmikan Presiden Prabowo Senin (24/2/2025).
Badan ini dibentuk untuk mengonsolidasikan serta mengoptimalkan investasi negara dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

