Kisah Haru Sopir Taksi Blue Bird Akhirnya Punya Rumah Setelah 8 Tahun Mengontrak
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memberikan kuota rumah subsidi sebanyak 8.000 unit dari semula 5.000 unit kepada karyawan dan sopir taksi PT Blue Bird Tbk (BIRD). Para sopir taksi (driver) pun semringah mendapatkan rumah pertama setelah 8 tahun mengontrak dan bertahun-tahun bekerja di perusahaan taksi biru ini.
Salah satu driver, Sukirno (51) menyampaikan, kesempatan mendapatkan rumah pertama ini sangat ditunggu-tunggu olehnya.
''Kita sekian tahun, 8 tahun (kerja), belum ada dari pemerintah memberi rumah subsidi. Jadi sebagai driver kami berterima kasih kepada PT Blue Bird,'' katanya saat ditemui investortrust.id di kantor Blue Bird, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Sementara itu, Abdul Halim (44) yang juga mitra pengemudi Blue Bird, menuturkan bahwa selama 8 tahun dirinya hanya mengontrak rumah saja. ''Alhamdulillah, dari perusahaan kita (Blue Bird) bekerja sama dengan pemerintah terus ada program ini, langsung saya ambil, dan bisa punya rumah,'' ucapnya.
Dia menambahkan, tidak ada halangan untuk membayar cicilan dengan bunga flat di 5% dan harga rumah terjangkau. ''Dengan cicilan flat ini dan pendapatan sekitar Rp 7 juta (per bulan), insyaallah sanggup. Misal, Rp 1,1 juta lebih, ya segitu sampai akhir (tenor),'' ungkap Abdul.
Baca Juga
Bangunan Rumah Subsidi Minimal 18 Meter Persegi, Kadin: Kita Dukung, tetapi Bicarakan yang Terbaik
Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya akan menambah kuota rumah subsidi bagi karyawan dan driver Blue Bird dari semula 5.000 unit menjadi 8.000 unit.
''Saya minta tolong Pak Bayu (Komisaris Utama Blue Bird, Bayu Priawan Djokosoetono) dan Pak Dirut (Direktur Utama Blue Bird, Adrianto Djokosoetono) siapkan dengan cepat, saya menggunakan (taksi) Blue Bird dari kecil sampai besar, kita percaya kepada Blue Bird,'' jelas Ara, sapaan akrab Maruarar.

