Shell Lepas SPBU di Indonesia, Bisnis Pompa Bensin Sudah ‘Senja Kala’?
JAKARTA, investortrust.id - Pengamat energi sekaligus Founder & Advisor ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto mengungkapkan, bisnis ritel stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia masih prospektif meski Shell melepas kepemilikan pompa bensinnya. Bisnis SPBU belum masuk ‘senja kala’.
PT Shell Indonesia, anak perusahaan Shell plc (Shell), telah menyetujui pengalihan bisnis SPBU miliknya di Indonesia kepada perusahaan patungan antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
“Secara umum tidak bisa digeneralisasi bahwa bisnis ritel SPBU tidak menarik lagi. Bagi pemain lain yang sesuai, baik skala ekonomi maupun strategi bisnisnya, bisa saja SPBU dilihat masih prospektif,” kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga
Shell, Chevron, hingga Total 'Comeback'! 25 Raksasa Migas Rebutan Eksplorasi Blok Indonesia
Pri Agung menilai keputusan bisnis Shell lebih karena strategi utama bisnis mereka saat ini adalah bisnis hulu migas dan energi rendah karbon (upstream and low carbon business).
Menurut dia, strategi utama bisnis Shell tersebut belum dapat diharapkan karena bahan bakar minyak (BBM) rendah karbon masih kurang diminati dibandingkan BBM berharga murah di dalam negeri.
“Dalam konteks ini, Shell sepertinya juga melihat lini bisnis yang lain, seperti bisnis rendah karbon,” ujar Agung.
Di sisi lain, Pri Agung tidak memungkiri, dalam kondisi harga diatur, bisnis ritel BBM swasta di dalam negeri harus bersaing dengan BBM subsidi dan BBM jenis penugasan.
“Hal itu menyebabkan skala ekonominya menjadi terbatas dan tidak memberikan perkembangan bagi Shell,” tutur dia.
PT Shell Indonesia, anak perusahaan Shell plc (Shell), menyetujui pengalihan kepemilikan bisnis SPBU miliknya di Indonesia kepada perusahaan patungan baru antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.
"Kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan tetap berlangsung seperti biasa, hingga penyelesaian proses pengalihan kepemilikan ini diharapkan terjadi pada tahun depan," kata Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea.
Setelah proses pengalihan kepemilikan nanti selesai, menurut Susi, merek Shell tetap akan ada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek. Perjanjian lisensi mengizinkan penerima lisensi hak untuk menggunakan merek Shell sesuai standar Shell di wilayah tersebut. Hal itu memungkinkan penerima lisensi mendapatkan keuntungan dari nilai merek.
Susi menjelaskan, produk BBM pun akan dipasok melalui Shell, sehingga masyarakat tetap memiliki akses untuk menggunakan produk tersebut.
Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menilai pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell tidak akan memengaruhi investasi hilir migas Indonesia.
Baca Juga
Stok BBM di SPBU Shell "Menghilang", ESDM Koordinasi dengan BPH Migas
“Dia kan menjual, bukan berarti menutup bisnisnya. Itu perpindahan kepemilikan perusahaan saja. Jadi, apanya yang pengaruh (ke investasi hilir)? Dia kan tetap jalan terus,” tegas dia.
Menurut Bahlil, pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell merupakan aksi korporasi biasa yang tidak mengusik ketersediaan maupun distribusi BBM kepada masyarakat.
“Apalagi Shell merupakan entitas swasta, sehingga pemerintah tidak memiliki hak untuk membatasi perusahaan tersebut melakukan aksi korporasi,” tandas dia. (ant)

