Bos SOGO Sebut Penyebab Masyarakat Lebih Suka Belanja ke Luar Negeri
Menurut Handaka penyebab mereka memilih berbelanja di negeri jiran karena aturan besaran bea masuk yang memberatkan. Bea masuk atau bea impor pada akhirnya akan meningkatkan harga barang yang diterima konsumen di dalam negeri. Sementara di sejumlah negara tetangga, menurut Handaka bea masuk yang diterapkan masih lebih rendah dari yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Maka bisa dipahami, konsumen di Tanah Air akan memilih berbelanja di negara-negara jiran, termasuk saat mereka berwisata, karena harga yang mereka dapatkan akan lebih murah akibat bea impor di negara tersebut lebih rendah.
“Dampak dari bea masuk, setelah adanya 25% bea masuk, antara 20-24%. Jadi bisa bayangkan harganya menjadi berbeda (lebih mahal, red),” terang Handaka.
Dalam kesempatan tersebut, Handaka memaparkan sejumlah jenis barang impor, khususnya produk garmen dan apparel, yang dikenakan bea masuk sebesar 25%. Antara lain T-shirt, kaus kutang baik rajutan atau kaitan untuk pria dan Wanita. Bea masuk yang sama juga dikenakan pada jersey, pullover, cardigan, dan rompi baik rajutan maupun kaitan dari kapas untuk pria dan wanita. Produk garmen pakaian bayi dan aksesorisnya yang terbuat dari kapas baik berupa rajutan dan kaitan juga dikenakan bea masuk 25%.
Sementara itu besaran bea impor di sejumlah negara ASEAN ternyata lebih rendah dari Indonesia. Bahkan Singapura dan Malaysia menerapkan bea impor 0% untuk produk serupa. Sementara itu di Filipina dan Kamboja diterapkan bea impor sebesar 15%, dan Vietnam sebesar 20%, masih lebih rendah dari Indonesia.
“Jadi bea masuk di negara kita sudah paling tinggi di antara negara-negara lain,” tandasnya.

