Jangan Jadikan Indonesia Tempat “Buangan” Pasar Amerika
JAKARTA, Investortrust.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret agar Indonesia tidak menjadi tempat “pembuangan” produk impor dari negara-negara yang kesulitan menembus pasar Amerika Serikat (AS) akibat kebijakan tarif Donald Trump.
Desakan ini mencuat seiring merebaknya kekhawatiran bahwa barang-barang impor dari China dan Vietnam yang selama ini mengisi pasar AS bakal dialihkan ke negara-negara ketiga, termasuk Indonesia, akibat tingginya tarif bea masuk (BM) yang diberlakukan Presiden AS, Donald Trump. Jika itu terjadi, industri dalam negeri, khususnya sektor padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta sepatu, bakal terpukul.
"Jangan jadikan Indonesia sasaran empuk pelarian pasar Amerika," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (5/4/2025).
Baca Juga
Respons Perang Tarif, Asosiasi Tekstil Tolak Relaksasi Impor
Said mencontohkan, produsen dari Cina yang biasanya mengekspor produk ke AS dalam volume besar kini hanya bisa mengirim sebagian kecil karena terkena tarif BM tinggi. "Sisanya? Dibuang ke Indonesia. Ini berbahaya," tegas dia.
Said Iqbal mengungkapkan, regulasi seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar bisa memperparah kondisi tersebut. “Soalnya, aturan ini mempermudah masuknya barang impor, khususnya dari China,” ujar dia.
Karena itu, menurut Said, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah segera mencabut beleid tersebut demi melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor murah.
"Kalau peraturan ini tetap dibiarkan, kita bukan cuma akan dibanjiri produk impor murah, tapi juga menghadapi gelombang PHK besar-besaran. Litbang kami memperkirakan 50 ribu pekerja akan kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan ke depan," papar dia.
Baca Juga
Fenomena relokasi industri dari Vietnam dan China ke Indonesia, kata Said Iqbal, sebenarnya membuka peluang. Namun, tanpa pengaturan ketat dan perlindungan pasar domestik, peluang itu bisa berubah menjadi bumerang.
"Vietnam punya tarif ekspor 46% ke Amerika, jadi mereka buang barang ke Indonesia. Ini yang harus dicegah," tandas dia.
Said Iqbal menambahkan, pemerintah mesti segera mengkaji ulang kebijakan perdagangan dan ketenagakerjaan secara menyeluruh agar Indonesia tak hanya menjadi tempat pelarian investasi, tapi juga pusat pertumbuhan industri yang berkeadilan. (C-14)

