Punya Anggaran di 2025 Sebesar Rp 317,48 Miliar, Menkop Fokus ke Program Tepat Sasaran
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjadi salah satu kementerian/lembaga yang terkena efisiensi untuk anggaran tahun 2025. Pagu anggaran di tahun 2025 Kemenkop yang semula sebesar Rp 473,31 miliar kini mengalami efisiensi hingga menjadi Rp 317,48 miliar.
Menkop Budi Arie Setiadi menilai efisiensi anggaran yang merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto bukanlah menjadi penghambat pelaksanaan program-program pengembangan koperasi ke depan.
"Program-program Kemenkop (ke depan) harus tepat sasaran," kata Budi Arie saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025) dikutip dari keterangan tertulis.
Lebih jauh, Budi Arie memandang langkah efisiensi yang diinstruksikan oleh Prabowo merupakan hal yang tepat. Ia berujar langkah ini tidak ubahnya untuk melakukan perencanaan-perencenaan program pemerintah sehingga tidak mengalami bujet berlebih.
"Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi," ujarnya.
Budi Arie membeberkan ada sejumlah isu terkait pengembangan koperasi yang harus dihadapi ke depannya. Pertama, ia menyebut regulasi perkoperasian yang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini. Ia mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sudah harus direvisi.
Selain itu, Budi Arie menyebut terdapat sejumlah aspek regulasi lain yang perlu dibereskan pada masa pemerintahan Prabowo. Berdasarkan catatannya, ada sekitar 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia.
"Akan kita revisi dan advokasi," imbuhnya.
Isu kedua, lanjut Budi Arie, koperasi belum menjadi pilihan utama masyatakat Indonesia, di mana belum menjadi mainstream ekonomi. Kemudian isu ketiga adalah kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi yang masih membutuhkan regenerasi sebagai pengelola koperasi. Lalu keempat, adalah rendahnya kemampuan koperasi dalam beradaptasi dan berinovasi secara digital.
"Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk. Dan keenam, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional," tuturnya.
Meski begitu, Budi Arie melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia. Peluang-peluang itu diungkap oleh menkop antara lain seperti peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil. Kemudian adalah pemanfaatan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi layanan.
Peluang lain diungkap oleh Budi Arie adalah adanya potensi sumber daya alam Indonesia berlimpah, khususnya pada sektor agromaritim. Tak hanya itu, kebijakan pemerintah yang afirmatif mendukung pengembangan koperasi, yakni melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 serta Perpres Nomor 6 Tahun 2025, adalah peluang lain yang dapat dimanfaatkan ke depan.
Program Tepat Sasaran
Dengan efisiensi anggaran pada pagu anggaran tahun 2025, Budi Arie mengungkap Kemenkop akan fokus pada dua program utama yang tepat sasaran. Adapun sasaran yang disebut oleh Budi Arie adalah meningkatkan kinerja usaha koperasi Indonesia, dengan indikator proporsi volume usaha koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
"Sasaran lainnya, meningkatnya partisipasi masyarakat Indonesia dalam perkoperasian, dengan indikator peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia," kata Menkop.
Mantan menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu membeberkan, Kemenkop akan mengusung tiga isu besar dalam perencanaannya dengan anggaran yang telah diefisiensi. Ketiga isu tersebut di antaranya adalah digitalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi, serta penyelesaian berbagai permasalahan perkoperasian.
"Ketiga, bagaimana meningkatkan volume usaha koperasi dalam PDB, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Saat ini, baru 29,8 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi Kami mentargetkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dua kali lipat," papar Budi Arie.
DPR Setujui Anggaran Kemenkop
Dalam kesempatan itu, pimpinan sidang Nurdin Halid membacakan kesimpulan Raker yang menyebutkan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui hasil tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komisi VI DPR RI meminta Kemenkop untuk dapat menggunakan pagu anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi secara optimal, tepat sasaran serta tidak menurunkan kualitas layanan publik.
"Untuk mendorong program efisiensi anggaran, Komisi VI DPR mendorong Kementerian Koperasi untuk mendukung percepatan pendirian koperasi-koperasi produktif," ujar Nurdin yang merupakan politikus Partai Golkar.

