Menko Muhaimin: Pemerintah akan Manfaatkan AI untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau yang populer dengan artificial inteligence (AI) untuk diterapkan pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Diakui oleh pria yang akrab disapa oleh Cak Imin ini, perkembangan kemajuan teknologi AI sudah tidak dapat dihindari lagi. Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah, khususnya Kemenko PM serta kementerian-kementerian, teknis di bawahnya bakal mengintegrasikan penggunaan AI terhadap program-program kerja ke depan.
Baca Juga
"Mau tidak mau, tapi direalisasikan pelan-pelan, hati-hati dan terus melibatkan Kominfo (sekarang Komdigi) di berbagai sektor. Ke depan mau tidak mau, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional diperkuat dengan AI," kata Cak Imin ditemui usai menghadiri diskusi panel bersama Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, Kemenko PM akan mengkaji lebih lanjut soal pemanfaatan AI untuk DTSEN. Ia mencontohkan, penggunaan AI nantinya akan memudahkan pemerintah untuk melakukan identifikasi terhadap masyarakat penerima manfaat program perlindungan sosial (perlinsos) seperti bantuan sosial (bansos).
"Misalnya identifikasi apa? Retina mata misalnya. Jadi orang tidak bisa sembarangan ambil ganda dari bantuan sosial," contohnya.
Namun sebelum mengimplementasi pemanfaatan AI untuk program-program pemerintah seperti DTSEN, Cak Imin mengatakan perlu disiapkan regulasi khusus terkait dengan hal itu. Ia mengungkap hal tersebut lantaran teknologi AI sendiri bukan tidak mungkin akan menimbulkan celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Baca Juga
Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Ekosistem Semikonduktor dan Artificial Intelligence
Untuk mempersiapkan regulasi tersebut, Cak Imin menyebut pemerintah siap untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Khususnya masukan dari para pakar serta ahli di bidangnya.
"DPR juga harus mulai menuntaskan konsep akademik dari perkembangan AI ini, sehingga regulasi Indonesia benar-benar menjaga dan menguntungkan perkembangan AI bagi rakyat," tandasnya.

