Kemenkomdigi dan Kemenpan-RB Percepat Transformasi Digital Pemerintahan
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperkuat sinergi dalam percepatan transformasi digital pemerintahan. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem layanan publik yang terintegrasi, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian penting agar transformasi digital tidak hanya fokus pada aspek teknologi, tetapi memperhatikan efektivitas layanan publik.
Baca Juga
Menkomdigi Siapkan Regulasi Kuat untuk Pastikan Ruang Digital Aman bagi Anak
“Kami mengapresiasi komitmen Kemenpan-RB. Kemenkomdigi berkomitmen mendukung layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Menpan RB Rini Widyantini mengatakan, percepatan transformasi digital dalam pemerintahan membutuhkan pendekatan berbasis proses bisnis. Menurutnya, digitalisasi harus tetap selaras dengan dinamika pelayanan publik dan tidak hanya menjadi sekadar adopsi teknologi.
“Kami berharap dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital berbasis proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar digitalisasi tetap adaptif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rini Widyantini.
Transformasi digital di sektor pemerintahan telah menjadi agenda prioritas pemerintah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menempatkan Kemenkomdigi sebagai penyelenggara infrastruktur dan penanggung jawab integrasi aplikasi pemerintahan digital.
Sebagai bentuk penguatan kebijakan, pemerintah menyusun rancangan peraturan presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Rancangan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi implementasi transformasi digital agar lebih terarah dan berdampak luas.
Baca Juga
Platform Digital Tidak 'Take down' Konten Berbahaya dalam 1x4 Jam, Langsung Didenda
Menurut data Kemenpan-RB, hingga 2023, sekitar 60% layanan publik di Indonesia telah beralih ke sistem digital. Namun, masih terdapat tantangan dalam integrasi sistem antar-kementerian dan lembaga, serta infrastruktur yang belum merata di beberapa daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Kemenkomdigi dan Kemenpan-RB menjadi langkah strategis untuk mengatasi hambatan tersebut.
Kemenkomdigi akan berperan dalam memastikan keseimbangan antara inovasi teknologi dan efektivitas pelayanan publik. Selain infrastruktur digital, kementerian ini bertanggung jawab dalam membangun kebijakan yang memungkinkan percepatan transformasi digital tanpa menghambat fleksibilitas proses bisnis pemerintahan. (C-13)

