Sambangi Kantor Kementerian PU, ADB Cek Progres Proyek di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Salah satu perwakilan Asian Development Bank (ADB) berkunjung ke kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta untuk mengecek proyek-proyek infrastruktur yang tengah berjalan melalui proposal yang diajukan bank multilateral tersebut.
“ADB mengecek proyek yang on going, seperti apa. Proyek yang mereka ajukan melalui blue book atau green book, kesiapan kita seperti apa,” kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Baca Juga
Sebagai catatan, blue book adalah tahapan proposal proyek tertentu yang telah disetujui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sementara green book adalah tahapan persetujuan pemberian dana untuk proyek tersebut.
Diana menambahkan, ADB akan membantu suntikan dana pada proyek sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum Serta Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Ya, salah satunya mereka juga akan bantu untuk (Inpres air minum) itu. Namun, keputusan untuk pendanaan harus dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Kementerian Keuangan,” ucap dia.
Berdasarkan catatan investortrust.id, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan, dua faktor yang menyebabkan perusahaan swasta atau investor sangat sedikit berinvestasi di pendanaan air minum yakni feasible (layak) dan mitigasi risiko.
Baca Juga
Jepang Ingin Perkuat Kerja Sama Infrastruktur untuk Tekan Biaya Logistik, Ini yang Ditawarkan
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Bobby Gafur Umar menyatakan, kebijkaan pemerintah ke depan harus mendukung percepatan pengadaan air minum dan sanitasi ini.
“Kembali di masalahnya, peran swasta pada investasi (air) di Indonesia itu masih sangat minim. Itu yang harus disadari pemerintah bahwa enggak bisa semua tergantung APBN atau BUMN. Pemerintah harus bisa ‘membungkus’ paket-paket investasi ini menjadi feasible di mata investor. Kalau internal rate of return (IRR)-nya di bawah 10%, siapa yang mau taruh investasi?” kata Bobby beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Infrastruktur Kadin Indonesia Insannul Kamil menambahkan, realisasi pengadaan air minum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020-2024 sebesar Rp 130 triliun.
“Ada Rp 130 triliun alokasi dana untuk air bersih, APBN cuma sanggup 42%. Begitu kita lihat fakta di lapangan, enggak sesuai. Enggak sanggup pemerintah, negara sendirian enggak bisa, perlu kolaborasi,” ujar Insannul.
Faktanya, lanjut Insannul, realisasi APBN pada 2015-2019 saja masih sebesar Rp 33 triliun atau sekitar 30% dari kebutuhan APBN. Dia juga menerangkan, porsi APBD dalam kebutuhan pendanaan air minum di periode 2020-2024 sebesar 10%, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar 24%, dan dana alokasi khusus (DAK) sebesar 21%.

