PNBP Migas Turun, Dwi Soetjipto Singgung Kebijakan Hilirisasi
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Juli 2024 dari sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bumi (migas) mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan data Kemenkeu, PNBP dari SDA migas pada Juli 2024 sebesar Rp 64,5 triliun atau 58,6% dari target APBN. Angka ini turun 6,4% secara tahunan jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 68,9 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menjelaskan, salah satu dari PNBP di migas sejatinya berasal dari penerimaan negara.
Baca Juga
Meski Turun hingga Juli 2024, PNBP masih Terjaga Baik Sesuai Target
Penerimaan negara meliputi revenue, cost, kemudian sisanya dibagi hasil antara pemerintah dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dwi pun menerangkan, kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi menyebabkan penerimaan negara dari sektor migas menjadi lebih kecil.
“Di revenue kita tahu bahwa dengan kebijakan hilirisasi yang memang harus kita dukung, maka kebijakan penurunan harga di gas itu kan harus dilakukan. Dan itu salah satu yang membuat penerimaan kita jadi lebih rendah,” kata Dwi Soetjipto saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, dalam setahun SKK Migas berkontribusi untuk penurunan harga gas sekitar Rp 25-30 triliun. Sementara itu, saat ini produksi minyak nasional masih mengalami kesulitan untuk bisa mengangkat. Sedangkan untuk gas sudah mengalami kenaikan.
Baca Juga
30% Produksi Gas Diekspor, SKK Migas: Serapan Domestik Belum Optimal
“Kalau kita bicara oil equivalent sekarang sudah mulai naik. Tentu saja yang berikutnya adalah harga dari minyak maupun gas itu. Harga gas sekarang sudah 65% lebih, hampir 70% dipakai untuk domestik. Oleh karena itu kebijakan harga gas untuk domestik sangat mempengaruhi PNBP,” paparnya.
Sebelum ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penurunan PNBP ini dikarenakan lifting minyak bumi mengalami penurunan meski harganya sedikit naik. Selain persoalan lifting, Sri Mulyani menyoroti penyusutan kapasitas produksi masing-masing sumur minyak.
“Ini PR yang besar sekali bagi (Kementerian) ESDM dan SKK Migas,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2024, di kantornya, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

