KADI Telah Beri Rekomendasi Besaran Bea Masuk Produk Keramik China ke Mendag, tapi…
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Danang Prasta Danial mengungkapkan pihaknya telah melaporkan rekomendasi Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk keramik ke Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas.
"Memang benar KADI sudah mengeluarkan laporan akhir yang merekomendasikan kepada Menteri Perdagangan mengenai pengenaan BMAD untuk produk ubin keramik," ucapnya saat konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Kendati demikian, Danang tidak bisa memaparkan berapa besaran bea masuk terhadap produk impor keramik. Pasalnya, rekomendasi yang dikeluarkan KADI masih perlu dibahas terlebih dahulu dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Mendag memiliki waktu 14 hari sejak surat rekomendasi KADI untuk berkoordinasi atau meminta masukan kepada kementerian lembaga terkait. Ini jadi belum masuk masa 14 harinya," terang Danang.
Baca Juga
BMAD Keramik China Jadi Sentimen Positif Arwana (ARNA), Bagaimana Target Sahamnya?
Lebih lanjut, Danang menjelaskan, Mendag Zulhas dan kementerian akan membahas mengenai rekomendasi bea masuk terhadap produk keramik yang dikeluarkan KADI dengan Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional.
"Di situ akan dibahas apakah rekomendasi yang disampaikan oleh KADI, hasilnya penyelidikan KADI yang telah dilakukan selama kurang lebih 1,5 tahun ini bisa diterima atau besarannya sesuai atau diturunkan atau ditambahkan," paparnya.
Keluhan mengenai produk keramik impor dari China sempat diungkapkan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki). Pengusaha mendesak pemerintah melalui Kemendag, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengeluarkan kebijakan bea masuk terhadap produk impor asal China.
Pasalnya, Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menjelaskan, apabila pemerintah tidak segera menerbitkan kebijakan bea masuk tersebut, maka dikhawatirkan importir akan segera memasukkan produknya ke dalam negeri secara masif.
Baca Juga
Indonesia Masih Andalkan Impor dari China, Ini 5 Komoditas Utamanya
“Sejak dikeluarkan surat KADI tersebut sampai dikeluarkannya PMK BMAD akan dimanfaatkan oleh importir untuk melakukan importasi secara masif, guna menghindari bea masuk yang baru,” ucap Edy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).

