Perumnas Minta PMN Rp 1 Triliun, Komitmen Bangun 3.180 Unit Hunian
JAKARTA, investortrust.id - PT Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) mengusulkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1 triliun, untuk menyediakan hunian sebanyak 3.180 unit baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menjelaskan, tambahan 3.180 unit hunian tersebut terdiri dari, 580 unit berbentuk high rise (rumah susun), dan 2.600 merupakan rumah tapak yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Baca Juga
Insentif Properti Dorong Pertumbuhan Penjualan Perumnas hingga 30%
Sementara terkait kondisi kesehatan Perumnas, dia mengklaim transformasi bisnis dan dukungan pemerintah telah menunjukkan dampak positif untuk peningkatan kerja Perumnas.
"Perumnas telah menjadi bagian ekosistem perumahan nasional. Kemudian persediaan (unit) kami masih tinggi, tahun 2020 persediaan kami mencapai 41.000 unit rumah, yang belum terselesaikan sekarang ini masih tersisa kurang lebih 30.000 unit rumah," kata Budi,dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga
Mendag Zulhas Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal
Adapun latar belakang secara eksternal, menurut Budi, yakni backlog perumahan yang masih tinggi sekitar 9,9 juta unit dengan pemenuhan yang hanya 1 juta per tahunnya. Sementara itu, pertumbuhan penduduk sekitar 800 ribu keluarga baru akan bertumbuh setiap tahunnya, serta penyediaan pasaran untuk meningkatkan daya jual sekaligus meningkatkan perekonomian kawasan.

