Industri Keramik Babak Belur, Asosiasi Minta Pemerintah Terbitkan Bea Masuk
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerbitkan kebijakan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap produk impor asal China.
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menjelaskan, apabila pemerintah tidak segera menerbitkan kebijakan bea masuk tersebut, importir dikhawatirkan akan memasukan produknya ke dalam negeri secara masif.
Apalagi, Edy menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan akhir penyelidikan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pada 2 Juli yang menyebutkan bahwa produk keramik asal China terbukti melakukan tindakan dumping (penjualan lebih murah).
Baca Juga
Industri Keramik Menderita Akibat Barang Impor, Asosiasi Tunggu Keputusan Besaran Bea Masuk
“Sejak dikeluarkan surat KADI tersebut sampai dikeluarkannya PMK BMAD akan dimanfaatkan oleh importir untuk melakukan importasi secara masif, guna menghindari bea masuk yang baru,” ucap Edy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).
Asaki menilai besaran BMAD mulai dari 100,12% sampai dengan 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif dan 199% untuk yang tidak kooperatif telah mencerminkan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri keramik nasional yang sudah babak belur dihantam produk impor.
Baca Juga
Kemenperin Ungkap Rahasia Ini untuk Dongkrak Kinerja Industri Keramik Domestik
“Kami tidak anti keramik impor dari Tiongkok dan tidak melarang impor keramik dari Tiongkok, namun yang kami lawan adalah praktek unfair trade, yakni tindakan dumping yang disertai dengan predatory pricing yang merugikan industri keramik dalam negeri,” ungkapnya.
Dijelaskan pula, sejak masuknya keramik impor asal China, tingkat utilisasi produksi keramik nasional pada semester satu 2024 ini jatuh ke 63%, dimana 2023 berada di 69% dan 2022 besarannya mencapai 75%.

