2 Hal Ini Dikhawatirkan Bakal Gerus Nilai Tambah Ekonomi Hilirisasi Nikel
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggenjot program hilirisasi mineral seperti nikel. Namun, kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah dan memberikan insentif untuk investasi industri peleburan logam (smelter) justru dikhawatirkan menggerus nilai tambah ekonomi dari hilirisasi nikel.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum menyebutkan, kebijakan pemerintah tersebut pasalnya menyebabkan produksi berlebihan dan berujung pada jatuhnya harga produk olahan nikel. Selain itu, hilirisasi mineral masih menggunakan PLTU yang berpotensi menggagalkan program dekarbonisasi.
“Over investment dan over production ini akhirnya merusak keseimbangan pasar nikel dunia. Suplai melimpah dan harga turun. Nilai tambah ekonomi yang menjadi tujuan utama hilirisasi pun terancam turun,” kata Abdurrahman Arum dalam laporan yang diterima Investortrust, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut Abdurrahman menyampaikan bahwa berbagai pihak juga mulai mengkhawatirkan over eksploitasi yang akan menyebabkan cadangan nikel Indonesia lebih cepat habis.
Dalam laporan terbaru Transisi Bersih yang bertajuk ‘Hilirisasi Industri Nikel, Nilai Tambah Ekonomi, dan Indonesia Bebas Emisi 2060’ disebutkan bahwa kapasitas smelter nikel di Indonesia naik 15 kali lipat dalam tujuh tahun, dari 200 ribu ton feronikel pada 2016 menjadi 3.046 ribu ton pada 2023.
Kapasitas tersebut diyakini masih akan meningkat lagi menjadi 5.568 ribu ton dalam beberapa tahun ke depan, mengingat saat ini ada 2.522 ribu ton kapasitas yang sedang dan akan dibangun.
“Investasi yang berlebihan ini berdampak pada produksi yang berlebihan (over production). Berdasarkan data United States Geological Survey (USGS), produksi nikel Indonesia meningkat lebih dari 15 kali lipat dari 117 ribu ton pada 2014 menjadi 1,8 juta ton pada 2023,” papar Abdurrahman.
Baca Juga
ICDX: Ekosistem Kami Siap jadikan Nikel Sebagai Komoditas yang akan Masuk Bursa
Selain itu, laporan ini juga menyebutkan insentif tidak langsung lainnya seperti upah buruh murah dan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social and governance/ESG) yang rendah menyebabkan biaya produksi dalam negeri relatif murah.
Hal ini secara tidak langsung juga mengurangi nilai tambah industri hilirisasi pada ekonomi nasional. Pasalnya, semua biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan asing untuk pelaku ekonomi lokal, seperti gaji karyawan lokal, pajak (pemerintah), biaya pengadaan subkontraktor lokal, dan biaya lainnya, adalah nilai tambah ekonomi lokal dan menambah kesejahteraan masyarakat lokal.
“Semakin besar porsi biaya perusahaan untuk pelaku ekonomi lokal, maka semakin besar nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Berbagai kebijakan hilirisasi seperti insentif untuk smelter, subsidi batu bara, upah buruh murah, standar lingkungan yang rendah, dan sebagainya justru menurunkan nilai tambah ekonomi industri smelter,” ujar Peneliti Transisi Bersih, Anindya Athaya Putri.

