Belanda dan Malaysia Ikut Nikmati Keuntungan Ekspor Sawit Indonesia, Kok Bisa?
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatatkan keuntungan ekspor kelapa sawit Indonesia ternyata ikut dinikmati oleh negara yang berperan sebagai perantara atau pihak ketiga perdagangan komoditas tersebut.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir mengatakan, Belanda dan Malaysia ikut menikmati keuntungan ekspor kelapa sawit Indonesia sebagai perantara atau pihak ketiga. Hal ini terungkap melalui dokumen ekspor komoditas tersebut yang ditangani oleh Kemendag.
Baca Juga
Hilirisasi di Industri Kelapa Sawit Ciptakan Pusat Ekonomi Baru di Luar Jawa
"Jadi dalam perdagangan (minyak kelapa sawit dan produk turunannya) ini banyak eksportir kita yang melakukan transaksi tidak direct (langsung). Entah itu ada trading company (perusahaan dagang) di Singapura, Belanda, atau Malaysia. Contoh, di kami di Kemendag itu ada menangani Surat Keterangan Asal atau Certificate of Origin, di dokumen ini disebutkan kalau transaksinya dilakukan di pihak ketiga," katanya dalam Investortrust Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi Crude Palm Oil (CPO)" di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Berdasarkan catatan Kemendag, sepanjang 2019-2023, Indonesia masih menjadi eksportir terbesar kelapa sawit dengan nilai transaksi mencapai US$ 56,39 miliar. Disusul oleh Malaysia dan Belanda dengan nilai transaksi masing-masing US$ 29,9 miliar dan US$ 15,47 miliar.
Catatan tersebut meliputi lima pos tarif atau harmonized system (HS) untuk produk minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), minyak kelapa sawit olahan atau Refined Bleached and Deodorized Palm Oil (RBDPO), minyak inti kelapa sawit atau Palm Kernel Oil (PKO). Kemudian limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) dan Palm Fatty Acid Distillate (PFAD).
Baca Juga
Menperin Sebut Industri Kelapa Sawit Jadi Penghela Perekonomian, Ini Buktinya
"Malaysia pun melakukan perdagangan kelapa sawit yang diperoleh dari Indonesia, apalagi Belanda yang tidak punya kelapa sawit?" ujarnya.
Farid mengungkapkan, kurang lebih setengah atau 50% dari ekspor kelapa sawit Indonesia dilakukan melalui pihak ketiga. Kemungkinan fenomena ini terjadi lantaran minimnya informasi yang diketahui oleh eksportir terkait pembeli di negara tujuan ekspor komoditas tersebut.
"Barangnya memang direct atau langsung (dikirimkan) ke Eropa atau Jepang, tetapi tagihannya mungkin ke Singapura, Malaysia, atau ke manapun atau ke Hongkong. Artinya ada pihak yang men-trading (jadi perantara dagang). Kenapa bisa seperti itu karena minimnya akses informasi dan risiko, produsen kita enggak tahu informasi mengenai buyer (pembeli) atau end consumer," ungkapnya.
Baca Juga
Tangkal Kampanye Negatif tentang Sawit, BPDPKS Galakkan Edukasi di Kalangan Gen Z
Untuk risiko, Farid menyebutkan, eksportir kelapa sawit di Tanah Air cenderung menghindari risiko dari praktik konsinyasi di bursa komoditas tersebut. Konsinyasi adalah tindakan memberikan suatu barang kepada pihak lain untuk dijual kepada pembeli yang belum dipastikan keberadaannya.
"Risiko ditanggung oleh trading company, produsen fokus memproduksi sehingga mereka tinggal menerima pembayaran. Eksportir Indonesia, bicara kelapa sawit atau apapun produknya ya ekspornya banyak menggunakan trading company," tegasnya.

