Optimalisasi TKDN Hulu Migas Bikin Perluasan Lapangan Kerja Baru
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
Direktur Pembinaan Program Migas, Mirza Mahendra mengatakan, ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.
"Karena dengan menggunakan produk-produk dalam negeri kita dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri. Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan." kata Mirza Mahendra dalam keterangan resmi, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga
Mirza menjelaskan bahwa industri hulu migas memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian nasional. Guna menerapkan kebijakan TKDN pada kegiatan usaha hulu migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan penyedia barang dan jasa harus berkomitmen untuk mengoptimalkan target capaian TKDN dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
"Dalam rangka memastikan pemenuhan target capaian TKDN maka perlu dilakukan verifikasi TKDN yang dilakukan oleh Verifikator TKDN KKKS dan Surveyor Independen," ujar dia.
Menurutnya, Keputusan Dirjen Migas No. 181 Tahun 2014 sebenarnya telah mengatur prosedur verifikasi dan kualifikasi verifikator TKDN. Namun, untuk memastikan bahwa verifikasi TKDN mencapai hasil yang diharapkan, banyak hal yang perlu disempurnakan dan diperbaiki.
Baca Juga
Maka dari itu, melalui peraturan baru, yakni Keputusan Dirjen Migas No. 232.K/HK.02/DJM/2024, diharapkan dapat menyempurnakan dan memperbaiki kekurangan peraturan sebelumnya.
"Melalui Kepdirjen ini diharapkan dapat memberikan insight yang lebih fresh dalam proses verifikasi dan kualifikasi verifikator TKDN pada Hulu Migas sehingga menghasilkan hasil verifikasi yang akuntabel dan verifikator yang berintegritas," terang Mirza.

