Jokowi Resmikan Proyek IJD Senilai Rp 673,4 Miliar di Sultra
MUNA BARAT, investortrust.id - Presiden Jokowi meresmikan penyelesaian pembangunan ruas jalan sepanjang 165 km di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Proyek senilai Rp 673,4 miliar itu dibangun melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Di Provinsi Sultra, pada 2023 telah diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp 631 miliar dan dua ruas jalan khusus di Kabupaten Muna Barat dengan biaya Rp 42,4 miliar,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (13/5/2024). Saat meresmikan proyek tersebut, Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Pelaksanaan IJD ini, menurut Jokowi, bertujuan agar jalan-jalan di tiap kabupaten/kota dalam kondisi mulus sehingga mampu meningkatkan kecepatan transportasi dan distribusi logistik. Dengan demikian, masyarakat memperoleh manfaat yang optimal.
Baca Juga
Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah di Magelang, Telan Biaya Rp 31,9 Miliar
Basuki menambahkan, pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada 2023, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga mengalokasikan anggaran Rp 14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh Tanah Air.
“Tujuan pelaksanaan IJD utamanya untuk meningkatkan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah guna memperlancar arus logistik, serta akses ke pusat-pusat produksi,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, Freddy Siagian menyampaikan, pelaksanaan IJD di Sultra mencakup di 22 ruas jalan sepanjang 165 km dengan biaya Rp 631 miliar yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
“Salah satunya ruas Mekar Jaya - Sangia Tiworo di Kabupaten Muna Barat sepanjang 7 km dengan biaya penanganan Rp 21,4 miliar yang menjadi pusat lokasi peresmian,” ucap Freddy.
Ke-21 ruas jalan lainnya, kata Freddy, terdiri atas ruas Masara-Kambikuno di Kabupaten Muna Barat, ruas Wasolangka - Lamanu - Bente di Kabupaten Muna, ruas Kancebungi -Lianabanggai di Kabupaten Buton Tengah, ruas Budi Utomo Baru di Kota Kendari, dan ruas Waode Buri - Petetea di Kabupaten Buton Utara.
Baca Juga
Presiden Gelar Proyek 10 Infrastruktur Jalan Inpres di Kaltim Senilai Rp561 M
Dia menjelaskan, proyek IJD selanjutnya di ruas Salodongka - Lawata dan Lelewawo -Porehu & Bangsala - Ponggi di Kabupaten Kolaka Utara, ruas Teomokele - Enano di Kabupaten Bombana, ruas Unaasi-Bypass-Pesouha di Kabupaten Kolaka, ruas Ladongi Dalam Kota, dan Peatoa-Wungguloko di Kabupaten Kolaka Timur.
Di Kabupaten Konawe Selatan, menurut Freddy, juga terdapat proyek IJD pada ruas Anese-Kapuwila, Basala dan Ambaipua-Motaha. Selanjutnya ruas Simpang Tiga Batumea-Bobolio (Lingkar Pulau Wawonii) dan Nambo Jaya-Roko Roko di Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Itu belum termasuk ruas Ambemali dan Waotobi-Batas Kabupaten Konut di Kabupaten Konawe, ruas Poros Kantalai-Palabusa di Kota Baubau, dan ruas Taipabau-Bante-Popalia, serta ruas Waha-Patua-Veva di Kabupaten Wakatobi,” papar dia.

