PUPR Tuntaskan Penataan Agrowisata Tamansuruh Senilai Rp 27,5 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Penataan kawasan ini menghabiskan anggaran Rp 27,5 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Konsep penataan Agrowisata tersebut disesuaikan dengan fungsi objek wisata yang memanfaatkan sektor pertanian dipadukan dengan kelestarian lingkungan dan budaya lokal rumah adat Suku Osing.
“Dukungan infrastruktur penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh bagian dari upaya Kementerian PUPR dalam mendukung pengembangan wisata edukasi bertaraf internasional serta berwawasan lingkungan dan kelestarian budaya Kabupaten Banyuwangi,” kata Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga
Penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jatim. Penataan kawasan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Penataan kawasan Agrowisata Tamansuruh mulai dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jatim, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Lingkar Persada sejak September 2021 dan telah selesai pada akhir tahun 2022. Dengan anggaran sebesar Rp 27,5 miliar, penataan ini mencakup pembangunan jalan pedestrian, area parkir, dan ticketing area.
Penataan selanjutnya adalah pembangunan kios souvenir, ruang tunggu supir, sanggar tari, bangunan inti, mushola, toilet, view deck, ground water tank atau penampungan air bersih, dan rumah suku adat Osing. Rumah tradisional Osing memiliki struktur utama berupa kolom atau disebut soko dengan bahan material kayu kualitas terbaik.
Terdapat pula perpustakaan digital dan ruang aktivitas smart Kampung Osing yang menyuguhkan informasi kebudayaan asli Banyuwangi dan komoditas pertanian di Agrowisata Tamansuruh. Di sekeliling bangunan rumah adat juga dihiasi penanaman bunga-bunga sehingga menambah nuansa khas keaslian budaya Banyuwangi.
Baca Juga
Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi Selasa Besok
“Diharapkan program penataan Agrowisata Tamansuruh dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara sehingga turut meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” kata Endra.
Agrowisata Tamansuruh merupakan destinasi wisata alam seluas 10,5 hektare yang terletak di lereng kaki Gunung Ijen, tepatnya di Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Kawasan ini berjarak sekitar 26 km dari Bandara Internasional Banyuwangi dengan waktu tempuh melalui jalur darat sekitar 40 menit.

