Menkominfo Tegaskan Starlink Harus Pakai IP Address Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan satelit internet Starlink harus menggunakan IP address Indonesia jika ingin membuka layanan di Tanah Air. Hal itu dilakukan agar Starlink tidak disalahgunakan untuk konten negatif seperti judi online dan pornografi.
Jika tak menggunakan IP address Indonesia, Budi khawatir pemerintah melalui Kominfo tidak punya kontrol untuk melindungi warga negara.
"Starlink itu hanya boleh IP address-nya di Indonesia, kalau enggak nanti pemerintah tidak punya kontrol, nanti judi online pornografi dari Starlink. Pemerintah enggak punya tangan nanti untuk kontrol," ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).
Budi pun kembali menegaskan, satelit internet milik Space X Elon Musk itu harus mematuhi aturan jika ingin mengudara di Indonesia.
Baca Juga
Elon Musk Sediakan Layanan Starlink untuk Organisasi Bantuan di Gaza
"Dalam pandangan dan kajian kami di Kominfo, IP address-nya harus di Indonesia," tuturnya.
Starlink merupakan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk. Kecepatan internet hingga jangkauan hingga pelosok disebut menjadi keunggulan satelit yang mengudara di orbit rendah bumi (low earth orbit/LEO).
Namun, Starlink harus memenuhi sejumlah regulasi agar bisa membuka layanan di Indonesia. Pertama, bekerja sama dengan penyelenggara satelit Indonesia, memiliki izin hak labuh satelit (landing right), izin jaringan tertutup untuk layanan backhaul, dan harus menggunakan IP address Indonesia.
Selain itu, Starlink juga wajib membayar Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP Tel) dan universal service obligation (USO), harus membangun server dan DRC di Indonesia serta patuh terhadap regulasi lawful interception di Indonesia. (CR-14)

