Hambat Hilirisasi, Menteri Investasi Asean Minta Global Minimum Tax Dikaji Ulang
JAKARTA, investortrust.id – Para menteri investasi Asean meminta agat Global Minimum Tax segera dikaji ulang, karena hanya menguntungkan negara maju yang telah memiliki daya saing investasi lebih kuat dan menghambat hilirisasi di negara berkembang. Penerapan GMT hingga kini belum apple to apple antara negara maju dan berkembang, sehingga negara maju harus membuka ruang bagi negara berkembang untuk juga bisa menarik investasi guna mencapai kemajuan.
"Adanya ketentuan tax minimum global akan memengaruhi insentif investasi. Kesepakatan kami tadi memutuskan masalah ini butuh kajian ulang. Jangan sampai ini diimplementasikan kemudian menguntungkan satu kelompok negara tertentu, ini kita nggak mau," ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangan yang dirilis Minggu (20/08/2023), usai menghadiri “Asean Economic Ministers’ Meeting” di Semarang. Bahlil juga merupakan Ketua Asean Investment Area (AIA) Council.
Baca Juga
Investasi EV Capai USD 18 Miliar, Asean Perlu Kerja Sama Kembangkan Industri Kendaraan Listrik
"Kita ingin agar negara maju juga harus memberikan ruang bagi negara berkembang untuk mempercepat penyesuaian dirinya sehingga ketika penerapan tax income global, sudah apple to apple," tegas Bahlil.
Dia mengatakan, untuk menarik investasi, negara berkembang saat ini masih membutuhkan pemanis. Sehingga, kebijakan perpajakan negara maju tak bisa dipukul rata dengan negara berkembang.
"Kita sekarang lagi kajian, harus ada pemanis (sweetener) lain. Jujur bahwa tidak apple to apple negara maju mau jadikan baseline yang sama dengan negara berkembang," ujar Bahlil.
Baca Juga
Mahendra: Mesin Pertumbuhan Ekonomi Geser ke Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi
Dikatakan Bahlil, bila GMT diterapkan terlalu dini maka akan mengganggu program hilirisasi yang sedang digalakkan pemerintah. Sebab, investor negara maju akan kembali berinvestasi ke negara asal mereka.
"Tax minimum global yang 15% itu maka mau tidak mau negara berkembang yang lagi mendorong hilirisasi, akan mengalami hambatan besar sebab pemilik modal yang punya teknologi dan menanamkan modal itu kemudian akan berinvestasi di negara mereka," tandas Bahlil.
Paksa Negara Berkembang Kirim Bahan Baku
Bahlil menilai, kebijakan GMT akan memaksakan negara-negara berkembang untuk mengirim bahan baku ke negara-negara maju. Sehingga, lanjut dia, GMT tidak lebih dari akal-akalan negara-negara maju.
"Ilmu ini (akal-akalan) kita sudah paham. Jangan lagi anggap kita tak paham," ucap Bahlil.
Baca Juga
Bahlil Yakin Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terus Naik
Senada, Menteri Keuangan dan Ekonomi II Brunei Darussalam Dato Amin Liew Abdullah menyatakan bahwa aturan GMT justru semakin tidak menyeimbangkan kondisi persaingan. “Padahal, negara-negara berkembang masih perlu meningkatkan daya saing. Aturan GMT ini tidak hanya berdampak pada negara Asean, tapi juga ke negara berkembang lainnya. Kita perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi tiap negara yang unik dan memastikan semua negara memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan dan menciptakan pertumbuhan ekonominya masing-masing,” ucap Amin.
Berbeda dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut berbagai negara kini tengah bersiap menerapkan kesepakatan pajak minimum global atau global minimum tax. Sri Mulyani mengatakan Indonesia, sejauh ini, masih menggunakan insentif fiskal untuk meningkatkan daya saing investasi. Berbagai skema insentif fiskal tersebut juga terus diasah agar efektif menarik investasi.
“Ini yang akan menjadi salah satu fokus karena dunia sekarang juga mulai bertahap melaksanakan global taxation, yang bertujuan mengurangi berbagai insentif fiskal untuk mencegah race to the bottom,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR belum lama ini.

