Segini Luas Hutan Indonesia yang Mengalami Deforestasi Setiap Tahun
JAKARTA, investortrust.id – Deforestasi neto Indonesia pada 2021-2022 mencapai 104 ribu ha, turun dibanding 2020-2021 yang mencapai 113,5 ribu ha. Pada 2002-2014, sekitar 0,75 juta ha per tahun mengalami deforestasi.
“Deforestasi tertinggi terjadi pada periode 1996-2000 seluas 3,5 juta ha per tahun. Sedangkan titik terendah laju deforestasi terjadi pada 2022 seluas 104 ribu ha,” kata Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Justianto saat membuka seminar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Minggu (18/2/2024).
Menurut Agus Justianto, pembangunan sektor kehutanan tidak hanya ditujukan untuk menekan laju deforestasi, tapi juga pemanfaatan hutan berkelanjutan.
Baca Juga
Dia mencontohkan sejumlah indikator kinerja pembangunan sektor kehutanan yang dapat diturunkan menjadi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan.
“Satunya adalah ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia selama ini," tutur dia, seperti dikutip Antara.
Selain berupaya melaksanakan konservasi dan mengurangi deforestasi, kata Agus Justianto, pemerintah terus melakukan transformasi konteks pemanfaatan hutan.
“Langkah yang ditempuh pemerintah di antaranya skema multiusaha kehutanan yang berfokus tidak hanya pada produksi kayu, tapi juga pengelolaan hutan berbasis lanskap,” papar dia.
Dia menjelaskan, multiusaha kehutanan merupakan implementasi dari sistem pemanfaatan hutan terintegrasi yang mendorong peningkatan produktivitas lahan melalui berbagai usaha kehutanan, baik berupa produk maupun jasa lingkungan.
Baca Juga
KLHK Dorong Pengusaha Terapkan Mitra Usaha Kehutanan, Tak Cuma Fokus Tebang Pohon
Di sisi lain, menurut Agus, pemerintah juga memperluas akses pemanfaatan hutan tidak hanya kepada korporasi, melainkan juga masyarakat melalui skema perhutanan sosial.
Data KLHK menyebutkan, pemerintah telah menerbitkan 9.642 SK perhutanan sosial yang memberikan 1.288.004 kepala keluarga (KK) akses legal untuk memanfaatkan 6,3 juta ha kawasan hutan tersebar di seluruh Indonesia.
"Ini menunjukkan pemerintah telah secara nyata mengimplementasikan kebijakan alokasi pemanfaatan sumber daya hutan yang berpihak kepada masyarakat," tegas Agus.

