Lindungi Produsen Lokal, Menkop Pertimbangkan HPP untuk Produk Tekstil
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tengah mempertimbangkan penerapan Harga Pokok Penjualan (HPP) di produk tekstil untuk melindungi para produsen tekstil lokal dari gempuran produk asing yang masuk melalui social commerce. Menkop menganggap penerapan HPP juga akan mencegah terjadinya predatory pricing yang terjadi lewat social commerce.
Disampaikan Teten, produk tekstil domestik kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi akibat harga produksi yang tidak masuk level Harga Pokok Penjualan (HPP) sehingga mereka tidak mampu bersaing.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," kata Teten dalam kunjungan ke beberapa pabrik tekstil sekaligus berdiskusi dengan para pelaku usaha tekstil di Majalaya, Bandung, Minggu (24/9/2023).
Baca Juga
Untuk itu ia memandang perlunya penerapan HPP khusus di produk tekstil. “Sebab di China sendiri, mereka menerapkan model barang masuk di sana tidak boleh di bawah HPP. Kalau kita terapkan itu, bisa melindungi industri dalam negeri," kata MenKopUKM dilansir laman Kemenkop UKM, Senin (25/9/2023).
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, saat ini perdagangan global memang sedang tidak baik-baik saja. China yang merupakan produsen atau manufaktur besar dunia, banyak barangnya yang tak terserap di negara-negara besar seperti di Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Sehingga mereka berusaha mencari pasar baru yang trade barrier-nya lemah.
"Jangan sampai Indonesia hanya dijadikan market, karena Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar nomor empat dunia. GDP kita masih lebih baik dan inflasi Indonesia cukup terkontrol dibanding negara lain. Tak heran Indonesia dibidik menjadi salah satu pangsa pasar. Jika tidak pintar-pintar memasang trade barrier, ekosistem ini akan hancur berimbas ke hulu," katanya.
Sementara itu Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman menambahkan, adanya serangan impor yang harganya di bawah pasar, mendorong rendahnya permintaan termasuk yang terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Imbasnya terjadi penurunan produksi bukan cuma 1 atau 2 pabrik, bahkan ribuan. Ditambah dampak pengangguran bahkan hingga jutaan," ucapnya.
Baca Juga
Teten: ASEAN Harus Mampu Hilangkan Praktik “Predatory Pricing”
"UMKM tekstil sudah memproduk sesuai dengan permintaan pasar, tetapi akhir-akhir ini marak impor barang-barang tersebut membuat bahan menumpuk. Kami kesulitan menjual hampir 1,5 juta meter bahan menumpuk di pabrik sementara produksi masih berjalan. Kami juga tidak tahu sampai kapan masih bisa produksi, mohon bantuan untuk perlindungan pasar kami," kata Owner PT Santosa Kurnia Jaya Dudi Gumilar.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jabar Rachmat Taufik G menambahkan, angkatan kerja di Jabar mencapai 24 juta orang, sebesar 70 persennya bukan dari pekerja formal. Akibat banyak pabrik menurun kapasitas produksinya lantaran menurunnya daya beli, semakin menambah ancaman PHK. "PHK secara resmi kecil, tetapi dari data BPJS Ketenagakerjaan yang mengambil JHT artinya yang tak bekerja lagi mencapai lebih dari 150 ribu orang," kata Rachmat.

