IUAE-CEPA , 94% Pos Tarif Perdagangan RI ke Emirat Arab Dihapus dan Dikurangi
JAKARTA, Investortrust.id - Sebanyak 94% pos tarif produk perdagangan dari Indonesia mendapatkan pembebasan dan pengurangan tarif bea masuk ke Persatuan Emirat Arab (United Arab Emirates/UAE) secara bertahap. Pengurangan dan pembebasan tarif masuk ini merupakan hasil atau manfaat dari perjanjian Indonesia—United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA).
Sejauh ini terdapat sebanyak 7.124 dari total 7.581 pos tarifyang dibebaskan maupun dikurangi.
Dari jumlah pos tarif yang ada tersebut, sebanyak 5.523 pos tarif (72,9%) akan mendapat pembebasan tarif (0 persen) saat IUAE-CEPA diimplementasikan. Kemudian, sebanyak 1.474 pos tarif (19,4%) akan dieliminasi secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun setelah berlaku, dan sebanyak 127 pos tarif (1,7%) mendapatkan tarif preferensi dengan skema khusus.
Baca Juga
Tanpa Tarif, Ekspor Perdana Perhiasan RI US$ 6,98 Juta Tiba di Dubai
Selain perhiasan, beberapa produk Indonesia yang mendapatkan pembebasan tarif bea masuk di antaranya produk kertas, minyak kelapa sawit, sabun, kendaraan bermotor, mentega, produk besi dan baja, peralatan listrik dan elektronik, pulp kayu, ban kendaraan, alas kaki, baterai, produk kain, batubara, dan cengkeh.
“IUAE-CEPA ini menjadi perjanjian bilateral bidang ekonomi pertama yang pernah dilakukan Indonesia dengan anggota negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC). Perjanjian ini diproyeksikan dapat meningkatkan nilai perdagangan kedua negara dalam tiga tahun ke depan dengan nilai lebih dari US$ 10 miliar,” ujar Kepala Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Dubai Muhammad Khomaini, Jumat (8/9/2023) seperti dilansir laman resmi Kementerian Perdagangan.
Pada periode Januari - Juli 2023, total perdagangan Indonesia dan PEA tercatat sebesar US$ 2,62 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar US$ 1,42 miliar sedangkan impor Indonesia dari PEA sebesar US$ 1,20 miliar. Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 5,06 miliar. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke PEA mencapai US$ 2,30 miliar dan impor Indonesia dari PEA mencapai US$ 2,76 miliar.

