Industri Baja Indonesia Perlu Lakukan Transformasi, IESR Sarankan Ini
JAKARTA, investortrust.id - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai industri baja Indonesia perlu melakukan transformasi. Salah satu faktornya karena teknologi proses yang digunakan di sebagian besar industri baja di Indonesia masih menggunakan energi fosil.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menyebutkan, 40% produksi baja di Indonesia menggunakan teknologi blast furnace yang berbahan bakar coke dan batu bara. Dengan semakin meningkatnya permintaan di industri baja, maka di masa yang akan datang penurunan emisi gas rumah kaca dari industri baja di Indonesia semakin sulit.
“Kalau kita lihat hari ini konsumsi energi di industri baja itu masih tergolong tinggi, kira-kira 9% dari konsumsi energi industri nasional. Dan industri hulu baja menghasilkan emisi gas rumah kaca kira-kira 7% dari emisi industri nasional,” sebut Fabby dalam webinar Dekarbonisasi Industri Baja, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
Maka dari itu, IESR mengharuskan adanya transformasi di industri baja Tanah Air.Fabby menerangkan ada sejumlah hal yang menurut IESR perlu diperhatikan oleh industri baja di Indonesia untuk mengatasi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan industri baja ini dalam jangka pendek dan menengah.
“Misalnya peningkatan efisiensi energi yang dapat dilakukan dengan beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan. Misalnya dengan electric arc furnace dengan meningkatkan scrap, kemudian juga penggunaan energi terbarukan yang lebih besar dan efisiensi energi,” kata Fabby.
IESR sendiri telah melakukan kajian tentang industri baja, di mana hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa dengan menerapkan teknologi yang terbaik hari ini, emsii gas rumah kaca dari industri baja Indonesia dapat dikurangi hingga 92% dari proyeksi emisi industri baja pada tahun 2060 nanti.
Baca Juga
Hadir di Forum Perempuan PBB, Prita Kemal Gani Suarakan Pentingnya Pendidikan
Untuk itu IESR memberikan sejumlah rekomendasi yang menurut kami perlu diadposi oleh pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pertama adalah perlunya pemerintah untuk menyusun roadmap dekarbonisasi industri baja untuk jangka menengah (sampai dengan 2030), dan jangka panjang (sampai 2060) atau lebih awal. Kami bahkan mendorong 2050 supaya selaras dengan target Paris Agreement,” ujar Fabby.
Kemudian yang kedua adalah IESR menyarankan pemerintah untuk membatasi penggunaan teknologi blast furnace yang tidak efisien, khususnya dari investasi-investasi baru dan menghindari Indonesia menjadi dumping teknologi dari negara lain.
Adapun yang ketiga adalah pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan regulasi yang mendorong penggunaan teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan di industri baja. Salah satunya dengan perlunya diterapkan pajak karbon di industri baja sebelum 2030.
“Idealnya dalam 2-3 tahun mendatang itu sudah mulai diterapkan. Hari ini pemerintah baru menerapkan nilai ekonomi karbon atau pajak karbon yang mulai berlaku di pembangkit listrik tenaga uap. Instrumen kebijakan ini perlu juga diterapkan di industri baja,” sebutnya.
Terakhir, IESR juga mendorong agar pemerintah meningkatkan investasi untuk adposi teknologi-teknologi baru yang lebih efisien dan mendukung pengembangan riset dan pengembangan teknologi-teknologi pembuatan baja yang bisa mendorong efisiensi proses, sehingga membuat baja Indonesia lebih ramah lingkungan.

