Potensi Pembiayaan UMKM Masih Rp 2.400 T, Prospek Pertumbuhan Fintech Positif
JAKARTA, investortrust.id – Prospek pertumbuhan fintech pembiayaan (lending) di Indonesia sangat positif. Salah satunya disebabkan potensi pembiayaan, terutama pembiayaan sektor UMUM masing sangat besar. Dari kebutuhan pembiayaan UMKM mencapai Rp 4.300 triliun, saat ini baru terpenuhi sekitar Rp 1.900 triliun. Dengan Demikian masih ada peluang pembiayaan sebesar Rp 2.400 triliun yang bisa digarap pelaku fintech lending.
Demikian disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Implementation Digital Finance 2024 and Beyond”, yang diselenggarakan Investortrust.id di Habibie-Ainun Library, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Dalam FGD yang dipandu Pemimpin Redaksi Investortrust.id Primus Dorimulu tersebut, juga menghadirkan Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Ilham Akbar Habibie, Anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Marsudi Wahyu Kisworo, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya, CEO Izidata Indonesia Sigit Pratama, serta sejumlah pemimpin perusahaan jasa keuangan digital dari Tiongkok.
Baca Juga
“Gap pendanaan masih sangat besar. Dari Rp 4.300 triliun yang dibutuhkan untuk pendanaan UMKM ini, baru Rp 1.900 triliun saja yang terpenuhi. Jadi ada gap pendanaan sekitar Rp 2.400 triliun. Sehingga bisnis ini (fintech lending) memiliki propek yang sangat besar di Indonesia dan akan membantu sekali UMKM karena terkait dengan keterbatasan lokasi akses dan sebagainya, yang selama ini bisa diatasi oleh fintech,” ujar Edi Setijawan.
Selain adanya gap pembiayaan UMKM yang masih sangat besar, dia mengungkapkan, prospek positif fintech lending juga ditopang dari sisi demografi. “Kita ini bangsa yang didominasi anak-anak muda. Anak muda inilah yang menjadi main customer-nya dari peer to peer lending. Jadi otomatis mereka (fintech) akan tumbuh berkembang sesuai dengan kelompok ini. Kelompok muda ini yang 10-20 tahun ke depan memegang ekonomi Indonesia. Jadi prospeknya bagus,” ungkapnya.
Hal lain yang menjadi faktor pendorong pertumbuhan fintech di Tanah Air adalah tantangan geografis, di mana wilayah Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan semuanya belum tersentuh layanan teknologi informasi digital. “Ini merupakan peluang bagi pelaku fintech lending semakin bertumbuh, karena masih banyak masyatakat yang belum terlayani layanan perbankan konvensional. Dan fintech selama ini hadir dengan pendekatan teknologi digital, mampu membantu masyarakat memperoleh akses pendanaan,” sambungnya.
Baca Juga
Di sisi lain, hampir semua aspek kehidupan masyarakat saat ini dipenuhi oleh layanan digital. “Semua bermain di ranah digital, seperti e-commerce, online shopping, transportasi, perjalanan, juga video on demand. Semua itu memerlukan transaksi yang juga dilakukan secara digital. Sehingga ini bisnis yang sangat prospektif,” tambah Edi.
Saat ini, Edi mengungkapkan, di Indonesia terdapat 2.400 perusahaan start-up. “Indonesia peringkat ke-6 dunia. Jadi prospeknya bagus, meskipun di sisi lain risikonya tentu juga ada,” katanya.
Untuk mengantisipasi agar perkembangan fintech ke depan tidak merugikan masyarakat, dan juga menjaga kesehatan bisnis ini, Edi menjelaskan, saat ini OJK fokus memperkuat tata kelola (governance). Pendekatan yang dilakukan ada dua, yakni melakukan moratorium pemberian izin baru bagi perusahaan fintech, serta meningkatkan pengelolaan risiko dengan mensyaratkan penambahan modal. Saat ini sudah ada 101 perusahaan fintech lending yang berizin untuk beroperasi.
Edi mengungkapkan, OJK akan meningkatkan modal bagi perusahaan fintech yang sudah beroperasi. Saat ini modal minimal disyaratkan Rp 2.5 miliar. Tahun depan dinaikkan menjadi minimal Rp 7,5 miliar, berikutnya tahun 2025 menjadi Rp 12,5 miliar, menuju Rp 25 miliar. Syarat modal minimal Rp 25 miliar ini akan diberlakukan untuk fintech baru.
“Kenapa modalnya harus tinggi padahal itu hanya platform. Alasannya, karena platform harus memainkan IT untuk menjaga dari serangan siber. Jadi mereka harus men-develop platformnya. Lantas kebutuhan mendidik SDM, dan mengelola cara penagihan. Semua itu memerlukan modal,” ujarnya.
Di sisi OJK, lanjut Edi, juga memperkuat pengawasan dan perizinan agar bisa mengikuti perkembangan industri fintech. “Yang tidak kalah penting tentu memperkuat perlindungan Konsumen, dengan memberi edukasi antara nalar dan kebutuhan pembiayaannya,” katanya.
Baca Juga
Untuk penguatan pengawasan, Edi mengungkapkan, OJK tengah mengembangkan data aktivitas fintech secara real time, yang ditargetkan bisa beroperasi tahun depan. Data ini akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), otomatis semuanya terintegrasi dengan aktivitas perbankan, dan lembaga pembiayaan lainnya. Sistemnya di OJK,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya juga melihat prospek bisnis fintech lending sangat cerah. Salah satunya karena faktor kehadiran Gen X dan milenial sebagai konsumen utama fintech.
“Kalau kita lihat datanya, ternyata 51% borrower didominasi oleh perempuan, laki-lakinya lebih rendah sedikit, sekitar 49%. Kalau kita lihat lagi, borrower lebih banyak di rentang usia 19 sampai 34 tahun, itu sekitar 63% atau dua pertiga dari pengguna aktif,” ungkapnya.
Sedangkan Marsudi Wisnu Kisworo melihat belum meratanya infrastruktur internet menjadi ruang pertumbuhan bisnis fintech. Mengutip data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), masih ada 11.277 desa/kelurahan dari 83.218 desa/kelurahan di Indonesia masih belum terjangkau oleh jaringan 4G atau internet.
“Kalau kita lihat ini, artinya masih ada sekitar 15% (wilayah) Indonesia ini belum ter-cover 4G. Ini di satu sisi merupakan tantangan. Tetapi di balik setiap tantangan tentu melahirkan peluang bisnis baru bagi industri fintech. Masih banyak kelompok masyarakat yang belum tergarap,” katanya. (CR-2)
Baca Juga
CEO Izidata: Perusahaan “Credit Scoring” Perkuat Industri Fintech

