Jokowi Perintahkan Kemenkominfo Beri Iklan ke Perusahaan Pers
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk beriklan ke perusahaan pers. Langkah ini, dia sebut sebagai bantalan jangka pendek usaha pers.
“Saya juga meminta Menkominfo agar memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Minimal untuk bantalan jangka pendek,” kata Jokowi saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, Selasa (20/02/2024).
Baca Juga
Ditanya Soal Reshuffle Kabinet dan AHY Jadi Menteri, Jokowi: Besok Tunggu Jam 10.00
Jokowi mengatakan iklan ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan. Meski demikian, cara itu disebut sebagai bagian dari memikirkan melewati transformasi digital.
Akan Menggodok Implementasinya
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan masih akan menggodok implementasi iklan untuk perusahaan pers yang diperintahkan Jokowi. “Kan baru perintah. Kan mesti diturunin (jadi peraturan), ya?” kata Budi.
Baca Juga
Jokowi Tak Masalah Dikritik Pers dan Wajahnya Digambar Aneh: Cucu Saya yang Komplain
Budi mengatakan aturan mengenai mekanisme iklan untuk perusahaan pers ini akan segera dirumuskan. Dia akan mengkaji bagaimana mekanisme iklan tersebut diberikan kepada dunia usaha.
“Nanti kita kaji bagaimana dengan dunia usaha. BUMN bagaimana ini, bagaimana kebijakan untuk memberikan dorongan regulasi guna memberikan iklan kepada media-media nasional,” kata dia.

