Penerimaan Negara dari Hulu Migas Diproyeksi 109% Target APBN 2026, Ini Pendorongnya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memproyeksikan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) hingga akhir 2026 mencapai 109% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyeksi tersebut ditopang kenaikan harga minyak mentah global di tengah dinamika geopolitik yang masih berlangsung.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Desti Melanti mengatakan, proyeksi tersebut menggunakan asumsi harga minyak saat ini dan memperhitungkan sejumlah variabel, termasuk volume lifting serta biaya. Dia membeberkan, realisasi penerimaan negara hingga saat ini berada di kisaran 80%.
“Sampai dengan Desember 2026 hitungan kami dengan asumsi harga (minyak global) saat ini bisa mencapai 109% dari APBN,” ujar Desti saat ditanya soal proyeksi penerimaan negara hingga akhir tahun 2026, Selasa (20/10/2026).
Baca Juga
Aldy Amir Pimpin SP SKK Migas, Siap Kawal Pembahasan RUU Migas
Menurut Desti, kenaikan harga minyak menjadi faktor penting dalam perhitungan penerimaan negara. Diketahui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 sebesar US$ 75 per barel, tetapi saat ini kenaikan harga hingga sekitar US$ 106 per barel berpotensi meningkatkan penerimaan dari skema bagi hasil migas, meskipun kenaikan lifting tidak signifikan.
“Ya kalau dari sisi penerimaan negara, karena kan kalau bagi hasil kan pembentuk awalnya kan dari harga dan lifting. Pada saat harga naik, walaupun lifting tidak naik signifikan, itu tetap mampu menaikkan target penerimaan negara. Karena kan cukup signifikan kan kenaikannya dari US$ 75 ke US$ 106,” jelas Desti.
Dia memperkirakan harga minyak mentah masih berpeluang bertahan di level tinggi hingga akhir 2026 apabila kondisi geopolitik yang mendorong kenaikan harga berlangsung berkepanjangan. Dalam skenario tersebut, harga minyak diperkirakan berada di kisaran US$ 95–98 per barel, bahkan berpotensi menyentuh US$ 100 per barel.
“Nah, apalagi di perkiraan kami di akhir tahun, emang harga tuh enggak akan turun di US$ 80-an, itu antara di kisaran US$ 95–98, bahkan bisa menyentuh US$ 100 di akhir tahun kalau kondisinya seperti ini terus berkepanjangan sampai dengan akhir tahun,” kata dia.
Desti menjelaskan, proyeksi penerimaan negara dihitung dengan membandingkan asumsi harga dalam APBN dengan weighted average price atau harga rata-rata tertimbang saat ini, kemudian mengorelasikannya dengan biaya dan volume lifting. Perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan skema bagi hasil pada masing-masing kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Baca Juga
Forek Hulu Migas Kembali Digelar, SKK Migas Bidik Investasi dan Genjot 'Lifting' Nasional
Kendati demikian, Desti menegaskan, kenaikan harga minyak bukan satu-satunya faktor yang menentukan pencapaian penerimaan negara. Strategi komersialisasi yang dijalankan SKK Migas bersama KKKS dan para pemangku kepentingan tetap diperlukan agar potensi kenaikan penerimaan tersebut dapat terealisasi hingga akhir tahun.
“Tanpa upaya dan strategi komersialisasi yang dilakukan oleh SKK Migas dan kontraktor-kontraktor kerja sama dan para pemangku kepentingan, target penerimaan negara tentunya sulit untuk dapat terealisasi,” sebut Desti.
